Bogor, Indonara – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu terkait dirinya diminta mundur dari jabatan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). (FOTO: ANTARA/M Fikri Setiawan)
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo saat ditemui di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Listyo hadir bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto di kediamannya. Ia menekankan, fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah situasi yang berkembang.
Menurutnya, aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir kerap berujung pada tindakan anarkis sehingga membutuhkan langkah cepat dari aparat keamanan.
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Kapolri menambahkan, Polri tetap menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan ada batasan jelas antara aksi damai dengan tindakan pidana.
“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” kata Listyo.
Ia menekankan seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan akhir menjaga kepentingan publik.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa TNI dan Polri solid dalam menjalankan perintah Presiden.
“Kami fokus menjaga kedamaian dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” ujar Agus.