Jakarta, Indonara - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar tunjangan perumahan dan berbagai fasilitas lain bagi anggota dewan yang dinilai melampaui batas kepatutan segera dihentikan.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan, politik tidak hanya soal rasionalitas dan kesepakatan, melainkan harus selalu disertai nilai etik, empati, dan simpati.
"Oleh sebab itu mengenai tunjangan terhadap Anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah tidak sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu malam (30/8).
Said menilai, peristiwa yang terjadi selama ini harus menjadi pelajaran bagi DPR. Ia menegaskan, penghapusan tunjangan tidak cukup hanya berdasarkan kesepakatan antarfraksi, tetapi juga harus diukur dari sensitivitas anggota dewan terhadap kondisi masyarakat.
Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang sulit, ketika rakyat mempertanyakan kinerja dan fungsi DPR sebagai aspirator, anggota dewan justru tidak pantas menerima tunjangan berlebih.
"Jika tiap Anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan," tutur Said.
Ia menambahkan, apabila mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, dan benar-benar mengartikulasikan aspirasi rakyat, maka rakyat tidak akan lagi meragukan eksistensi dan kemanfaatan lembaga legislatif tersebut.
Dengan begitu, kata Said, martabat DPR dapat tetap terjaga. Nilai etik, empati, dan simpati, menurutnya, menjadi jiwa bagi gerak politik DPR, bukan sekadar kesepakatan atau aturan formal.
Said juga menyebut pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR telah memberi peringatan keras kepada para anggotanya untuk memiliki sense of crisis atau sensitivitas terhadap krisis.
"Pasalnya DPR merupakan etalase, di mana rakyat memiliki hak untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap menyimpang dan tidak patut," tegas Ketua Badan Anggaran DPR itu.