Prabowo Ingatkan Pejabat Belajar dari Kasus Noel, Tegaskan Tak Akan Lindungi Koruptor

Prabowo Presiden menyampaikan pidato pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Tangerang, Indonara - Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan seluruh pejabat pemerintah agar mengevaluasi diri dan menjadikan kasus korupsi yang menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai pelajaran. Noel diketahui terjerat kasus korupsi saat menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Menurut Prabowo, para penyelenggara negara di semua tingkatan harus memastikan pemerintahan berjalan bersih dan adil. Peringatan tersebut ia sampaikan dalam acara peresmian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).

“Pemerintahan yang koruptif tidak bakalan membawa kemakmuran pada rakyat. Makanya pemerintah wajib tunduk pada undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Prabowo menegaskan dirinya tidak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota Partai Gerindra, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana korupsi.

“Saya katakan, kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra, tapi dia belum kader. Aduh, saya agak malu sebenarnya. Orang itu menarik ya, mungkin dia khilaf. Apakah tidak ingat istri dan anaknya ketika tangannya diborgol, pakai baju tahanan? Saya kasihan, tapi apa boleh buat. Dapat laporan dari Jaksa Agung, dari PPATK, datanya sudah jelas. Kadang-kadang manusia itu khilaf atau mengira pemerintah Republik Indonesia bisa disogok,” ucapnya.

Seperti diketahui, Noel bersama 10 orang lain dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers menjelaskan, para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Praktik tersebut disebut sudah berlangsung sejak 2019.

Akibat pemerasan itu, tarif sertifikasi K3 yang semestinya Rp275 ribu melonjak hingga Rp6 juta, dengan modus memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses sertifikasi. Dari praktik tersebut, Noel yang saat itu menjabat Wamenaker diduga menerima aliran dana Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, Presiden Prabowo langsung memecat Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.