Prabowo Kecewa Tragedi Rantis Brimob, Janjikan Perlindungan untuk Keluarga Affan

Prabowo Subianto Presiden RI memberikan ucapan belasungkawa atas kepergian Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal dilindas rantis Brimob, Jumat (29/8/2025).
Jakarta, Indonara - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas bentrokan antara aparat keamanan dengan demonstran di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Secara khusus, Prabowo mengaku kecewa atas insiden kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) hingga menewaskan Affan Kurniawan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Indonesia, saya mengucapkan duka cita serta belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” kata Prabowo melalui keterangan video resmi yang dirilis, Jumat (29/8/2025).

Presiden menegaskan pemerintah akan menanggung kehidupan keluarga korban. “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada, baik orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” ucapnya.

Diketahui, Affan Kurniawan meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas rantis Brimob saat aparat membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Sebelum peristiwa itu, Affan diketahui menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Sementara seorang korban lain berinisial MUA mengalami luka serius dan kini dirawat di RS Pelni, Petamburan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga Affan. “Atas nama institusi Polri, saya meminta maaf kepada pihak keluarga dan juga keluarga besar driver ojol,” ujarnya usai melayat ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden tersebut. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

“Tujuh anggota yang berada dalam rantis saat kejadian telah kami amankan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Abdul Karim.

Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas guna memastikan akuntabilitas proses hukum.