Ribuan Mahasiswa Surabaya Tuntut Reformasi Polri di Depan Polda Jatim

Seribuan mahasiswa melakukan aksi di depan Polda Jatim, Kota Surabaya, Sabtu (30/8/2025). 
Surabaya, Indonara – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya menggelar aksi demonstrasi menuntut reformasi menyeluruh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Aksi ini berlangsung di depan Markas Polda Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025).

“Aksi hari ini kami menuntut agar reformasi Polri menyeluruh, untuk kami meminta kepada kepolisian untuk untuk bisa reformasi Polri,” tegas Rialdo, Koordinator Lapangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Rialdo menjelaskan, aksi kali ini difokuskan pada kepolisian. “Karena memang tujuan kami di kepolisian daerah, untuk tuntutan ke DPR kami belum ada. Akan kami lanjutkan tuntutan ke DPR setelahnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, bila tuntutan mereka tidak direspons, mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Harapannya kami nanti akan membawa aksi lebih besar lagi, lebih konkret lagi dengan pembahasan yang lebih komprehensif lagi dengan yang pergerakan yang dengan masa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa tampak mengenakan almamater dari kampus masing-masing. Selain itu, hadir pula sejumlah elemen masyarakat lain yang berpakaian serba hitam.

Adapun kampus yang ikut serta antara lain Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Universitas Wijaya Kusuma, serta berbagai perguruan tinggi lainnya di Surabaya.

Berikut tujuh tuntutan massa aksi:

  1. Mendesak aparat penegak hukum menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi.

  2. Mengusut tuntas kasus kekerasan dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online.

  3. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan aparat kepolisian.

  4. Mendesak reformasi total institusi kepolisian.

  5. De-militarisasi Polri.

  6. Transparansi polisi dalam penanganan perkara pidana.

  7. Mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.