Jakarta, Indonara — Kediaman anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal sebagai Eko Patrio, diserbu massa pada Sabtu (30/8/2025) malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menyusul insiden serupa yang sebelumnya menimpa rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni.Kediaman anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo
Sekitar pukul 20.00 WIB, kerumunan massa mulai terlihat di Jalan Denpasar. Awalnya mereka hanya berdiri di pinggir jalan, namun situasi berubah ketika massa mendesak masuk dan memaksa satpam perumahan membuka portal. Petugas keamanan yang tak sanggup menahan desakan akhirnya membiarkan massa masuk ke kompleks.
Setibanya di rumah Eko Patrio, massa melarang siapa pun, termasuk awak media, untuk merekam peristiwa tersebut. Upaya personel TNI Kodam Jaya yang mencoba menenangkan massa justru memperkeruh keadaan. Pagar besi rumah didobrak, massa menyerbu halaman, dan beberapa kaca rumah pecah akibat amukan yang tak terkendali.
Amukan massa ini dipicu oleh aksi joget Eko Patrio saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025. Perilaku tersebut dinilai tidak pantas dan dianggap menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi rakyat.
Eko Patrio Minta Maaf
Menanggapi viralnya video joget tersebut, Eko Patrio bersama rekannya, Pasha Ungu, menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
"Saya sungguh-sungguh meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Ini adalah pelajaran yang sangat berharga bagi saya, dan saya berjanji untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ujar Eko.