Jakarta, Indonara - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menegaskan tidak akan menggelar aksi turun ke jalan pada Senin (1/9). Organisasi ini memilih fokus melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan kontroversial yang dinilai memicu kegaduhan publik.
Sekretaris Jenderal PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Teddy Chrisprimanata Putra.
"Terkait dengan aksi turun ke jalan, kami masih sangat cair karena sejauh ini belum ada ketegasan dari pihak DPR dalam merealisasikan tuntutan masyarakat. Tapi, untuk hari ini, kami fokuskan untuk melakukan pengaduan ke MKD," kata Sekretaris Jenderal PP KMHDI, Teddy Chrisprimanata Putra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut Teddy, laporan KMHDI mendesak MKD memberikan sanksi tegas kepada anggota DPR yang dinilai menimbulkan kegaduhan hingga berujung jatuhnya korban jiwa.
"Secara garis besar dari aduan kami, mendesak MKD untuk memproses anggota DPR yang sudah memicu kemarahan publik yang mengakibatkan masyarakat sipil kehilangan nyawa. Termasuk di dalamnya adalah menuntut agar anggota DPR yg telah memicu kemarahan publik tersebut dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota DPR," ujarnya.
Ia menilai langkah sejumlah partai politik yang hanya menonaktifkan kadernya dari keanggotaan DPR masih belum cukup tegas.
"Menurut kami, penggunaan redaksi 'menonaktifkan' tafsirnya masih liar. Tidak ada ketegasan di balik redaksi tersebut sehingga kami menganggap langkah parpol tersebut tidak tegas dan belum cukup menjawab tuntutan masyarakat," tutur Teddy.
Sebelumnya, beberapa partai politik menonaktifkan anggotanya dari DPR usai mendapat sorotan publik. Anggota DPR yang dinonaktifkan mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI. Mereka di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.