Surabaya, Indonara – Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sisi barat Gedung Negara Grahadi, usai insiden pembakaran yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 21.56 WIB.
AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Emil Elestianto Dardak Wagub Jatim dan Adhy Karyono Sekdaprov Jatim saat olah TKP Gedung Grahadi yang dibakar, Minggu (31/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyebut kebakaran itu diduga dipicu lemparan bom molotov oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia menilai aksi tersebut merupakan tindakan anarkis yang berakibat pada kebakaran hebat.
“Pada Sabtu tanggal 30 Agustus di mana telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab sehingga saat itu mereka melakukan pelemparan bom molotov di Gedung Grahadi bagian Barat,” ujar Edy di Grahadi.
Bagian gedung yang terbakar meliputi sejumlah ruangan penting, antara lain ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, ruang protokol bagian umum, serta ruang wartawan.
“Di situ terdapat ruangan wakil gubernur protokol bagian umum dan ruangan teman-teman wartawan,” jelasnya.
“Ada indikasi ini tindakan melanggar hukum. Mereka telah melakukan (dengan) sengaja pembakaran gedung tersebut,” sambung Edy.
Edy menegaskan, penyidik kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
“Diawali dengan kita melakukan olah TKP ya, dengan ini kita nyatakan status quo gedung ini dan kita akan lanjutkan ke proses untuk mengungkap peristiwa siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran ini,” katanya.
Hingga kini, polisi telah mengamankan sejumlah terduga pelaku pembakaran di beberapa titik. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Alhamdulillah ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan berhasil kita amankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan,” tandas Edy.