Jakarta, Indonara - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait sikap dua anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus dan Sadarestuwati, yang menuai kritik dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Said menegaskan, pernyataan maupun tindakan keduanya menjadi bahan evaluasi internal PDIP. Menurutnya, setiap tokoh publik harus berhati-hati dalam bersikap serta mengedepankan empati kepada masyarakat.
"Saya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan, atas nama Pak Deddy Sitorus Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR, sebelumnya menuai sorotan setelah pernyataannya dianggap membedakan antara pejabat dengan rakyat jelata. Sementara Sadarestuwati dikritik publik karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Terkait Sadarestuwati, Said menjelaskan bahwa momen berjoget tersebut terjadi setelah sidang tahunan selesai. Ia menilai, tindakan Sadarestuwati itu merupakan ekspresi kebhinekaan saat merespons lagu dari daerah timur Indonesia.
Meski demikian, Said menegaskan DPP PDIP belum mengambil keputusan apapun mengenai sanksi terhadap Deddy maupun Sadarestuwati. Ia menyatakan, partainya menghormati langkah sejumlah partai politik lain yang telah menonaktifkan kadernya dari keanggotaan DPR akibat sorotan publik.
Diketahui, beberapa parpol telah menonaktifkan sejumlah legislatornya, mulai dari anggota biasa hingga pimpinan DPR RI. Mereka di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Tak hanya menuai kritik, sejumlah kediaman wakil rakyat juga menjadi sasaran amarah massa. Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya dilaporkan dijarah dan dirusak. Bahkan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menjadi sasaran penjarahan.