Sultan HB X Ajak Kampus di Yogyakarta Sampaikan Aspirasi Tanpa Kekerasan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan pimpinan 10 perguruan tinggi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (31/8/2025) malam.
Yogyakarta, Indonara — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pimpinan perguruan tinggi di wilayahnya untuk membimbing mahasiswa agar mampu menyampaikan aspirasi secara sopan dan tanpa kekerasan.

Pernyataan itu disampaikan Sultan HB X dalam pertemuan bersama pimpinan 10 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (31/8/2025) malam.

"Pertemuan kami ini dengan para rektor maupun pembantu rektor di DIY untuk menyamakan persepsi. Harapan saya, untuk bisa memberikan pemahaman, menyampaikan aspirasi boleh, tidak ada yang melarang. Tapi untuk demokratisasi, itu dengan baik, dengan sopan, bukan dengan kekerasan," ujar Sultan.

Adapun pimpinan kampus yang hadir berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USD), dan Universitas Amikom Yogyakarta.

"Saya ingin Bapak-Bapak Rektor ini juga bisa arahkan para mahasiswanya," tambahnya.

Sultan menegaskan bahwa mahasiswa memang sudah sewajarnya menyampaikan aspirasi, namun ia menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi agar tidak menimbulkan kerusakan atau korban. "Tapi bagaimana demokrasi dibangun dengan itikad baik tanpa harus ada korban maupun kerusakan yang sifatnya anarkistis. Itu aja kesepakatannya," tutur Sultan.

Selain kepada perguruan tinggi, Pemda DIY juga berkomunikasi dengan pimpinan SMA dan SMP melalui Dinas Pendidikan agar memberikan pemahaman kepada pelajar yang ingin ikut aksi unjuk rasa. Menurut Sultan, tugas utama pelajar adalah menempuh pendidikan.

"Kalau tidak perlu, kan enggak perlu harus bolos sekolah karena tugasnya anak-anak ini bersekolah," ucap Ngarsa Dalem.

Rektor UII Prof. Fathul Wahid menegaskan aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ia menolak jika aspirasi itu berubah menjadi tindakan anarkistis. "Kalau ada indikasi anarkisme, kita harus bertanya siapa yang berada di belakang itu. Aspirasi di Yogyakarta harus tetap damai," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sujito, menyebut arahan Gubernur DIY sangat penting untuk menyamakan persepsi agar perguruan tinggi dapat mendampingi mahasiswa dengan baik.

"Demonstrasi tidak dilarang, tetapi kita semua diminta menjaga agar jangan sampai berkembang menjadi anarkistis. Kita harus melindungi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta dari potensi manipulasi pihak-pihak tertentu," kata Arie.

Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dibandingkan dengan peristiwa sebelumnya. "Potensi anarkisme lebih besar dan sistematis. Karena itu, kami di UGM membuka 'crisis center' sebagai langkah antisipasi. Namun yang utama, semua pihak di Yogyakarta harus tetap damai dan mengedepankan komunikasi yang baik," ujarnya.