Menurut Tandyo, seharusnya identitas anggota intelijen tidak disebarkan ke publik.
"Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen," kata Tandyo kepada awak media di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/9).
Ia menjelaskan bahwa intelijen memang bertugas mencari informasi dengan berbagai cara, termasuk menyamar dan bergabung dengan kelompok tertentu. Hal itu dinilai sebagai metode kerja yang wajar.
"Bila ada informasi yang mencurigakan silahkan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.
Lebih lanjut, Tandyo menegaskan bahwa seorang intelijen bisa saja berada di tengah massa demonstrasi untuk mendapatkan informasi.
"Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka," ucapnya.
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai kebenaran informasi bahwa orang yang ditangkap Polri beberapa waktu lalu adalah anggota BAIS, Tandyo enggan memberikan komentar.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial foto yang menunjukkan anggota Brimob menangkap seorang pria yang diduga anggota BAIS. Ia disebut-sebut diamankan saat berada di tengah massa aksi demonstrasi.