MPR Pastikan Ada Tindakan Hukum Terkait Kayu Gelondongan di Arus Banjir Sumut

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat ditemui di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).

Jakarta, Indonara - 
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno kemunculan kayu gelondongan ketika banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra Utara, khususnya di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tangah (Tapteng), akan mendapat tindakan hukum. Di mana, kayu tersebut diduga berasal dari praktik illegal logging atau pembalakan liar.

“Ya bahwa perlu adanya apa tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat apa nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana. Kalau itu adalah sumber legal, ya kita bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya yang secara dilakukan secara sah,” kata Eddy saat ditemui di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).

Namun, jika praktik tersebut terbukti ilegal, Eddy menegaskan perlunya tindakan tegas. Langkah ini ditujukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Tetapi kalau ternyata itu dilakukan di luar jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, saya kira perlu ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jeranya. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Eddy menilai banjir tersebut tak lepas dari dampak krisis iklim dan perilaku manusia yang merusak lingkungan. Menurutnya, perubahan iklim kini terjadi secara nyata dan signifikan di Indonesia.

“Kita melihat adanya perbedaan cuaca di mana kita sudah tidak tahu lagi kapan kita bisa mengekspektasi adanya hujan, kapan kering ya, kita mengalami banjir dan hujan di musim kemarau, dan kita lihat apa terjadinya kasus-kasus tanah longsor, kebanjiran di Jawa Tengah, sekarang di Sumatera, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” jelasnya.

Eddy menambahkan, selain faktor iklim, kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia juga memperburuk dampak bencana. Terutama dari aspek pembalakan hutan hingga pengambilan pasir secara masif.

“Sehingga dan kemudian pengembangan dari kawasan misalkan saja perumahan, industri yang kemudian merelokasi hutan kita, merelokasi gunung kita dan lain-lain,” ucapnya.

Dengan demikian, Eddy menekankan rangkaian bencana belakangan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat mengenai ancaman krisis iklim.

“Nah ini saya kira merupakan alarm penting bagi kita bahwa permasalahan iklim, permasalahan lingkungan hidup sudah sangat apa sudah sangat mengancam kehidupan kita kalau kita tidak melakukan pembenahan-pembenahan,” ungkapnya.

Eddy lantas mendorong agar alarm peringatan ini ditindaklanjuti secara cepat guna mencegah bencana serupa di masa mendatang.

“Jadi saya rasa bahwa alarm ini harus disambut secara cepat agar kita bisa mencegah terjadinya bencana-bencana alam berikutnya,” tuturnya.