
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua Permanu Jawa Tengah.
Semarang, Indonara - Persatuan
Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Permanu) Jawa Tengah menyampaikan dukungan penuh
terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memproses
hukum terhadap Roy Suryo. Dukungan ini diberikan karena pernyataan dan tindakan
Roy Suryo dinilai telah meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu
persatuan bangsa.
Ketua
Permanu Jawa Tengah, Muhammad Ikhsanurrizqi, menegaskan bahwa setiap warga
negara wajib tunduk pada hukum yang berlaku. Ia menilai langkah Polri sudah
tepat sebagai upaya menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.
“Kami
mendukung langkah Polri untuk mengadili Roy Suryo sesuai dengan hukum yang
berlaku. Pernyataan dan perilaku yang menimbulkan keresahan di masyarakat tidak
dapat dibiarkan, karena bisa memicu perpecahan,” ujar Ikhsanurrizqi, Jumat
(10/11/2025).
Ikhsanurrizqi
menambahkan, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab
moral untuk menjaga suasana sosial yang kondusif serta menolak setiap bentuk
ujaran atau tindakan yang mengandung provokasi. Permanu Jawa Tengah juga
mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di
ruang publik, terutama di media sosial.
“Kebebasan berekspresi memang dijamin oleh konstitusi, tetapi harus diiringi dengan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan itu disalahgunakan untuk menyerang atau menyinggung kelompok tertentu,” tegasnya.
Permanu Jawa Tengah berharap proses hukum terhadap Roy Suryo dapat berjalan transparan dan adil. Langkah tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan bersikap di ruang publik.