Permanu Jawa Tengah Dukung Langkah Tegas Polri Adili Roy Suryo

Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua Permanu Jawa Tengah.

Semarang, Indonara - Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Permanu) Jawa Tengah menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memproses hukum terhadap Roy Suryo. Dukungan ini diberikan karena pernyataan dan tindakan Roy Suryo dinilai telah meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Ketua Permanu Jawa Tengah, Muhammad Ikhsanurrizqi, menegaskan bahwa setiap warga negara wajib tunduk pada hukum yang berlaku. Ia menilai langkah Polri sudah tepat sebagai upaya menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

“Kami mendukung langkah Polri untuk mengadili Roy Suryo sesuai dengan hukum yang berlaku. Pernyataan dan perilaku yang menimbulkan keresahan di masyarakat tidak dapat dibiarkan, karena bisa memicu perpecahan,” ujar Ikhsanurrizqi, Jumat (10/11/2025).

Ikhsanurrizqi menambahkan, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana sosial yang kondusif serta menolak setiap bentuk ujaran atau tindakan yang mengandung provokasi. Permanu Jawa Tengah juga mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama di media sosial.

“Kebebasan berekspresi memang dijamin oleh konstitusi, tetapi harus diiringi dengan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan itu disalahgunakan untuk menyerang atau menyinggung kelompok tertentu,” tegasnya.

Permanu Jawa Tengah berharap proses hukum terhadap Roy Suryo dapat berjalan transparan dan adil. Langkah tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan bersikap di ruang publik.