Tercatat 138 Kasus, DPRD DKI Desak Polisi Bongkar Sindikat TPPO Anak

Ilustrasi penculikan

Jakarta, Indonara - 
DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya kasus penculikan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir. Aparat kepolisian diminta bergerak lebih cepat dan sistematis untuk membongkar jaringan pelaku.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilao perlu ada tindakan tegas karena kasus tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Maraknya peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak yang mudah disalahgunakan oleh pelaku kejahatan," kata Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Adapun, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 138 kasus penculikan dan perdagangan anak sepanjang 2021–2024.

Inggard menegaskan, situasi tersebut mesti menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan dan mempercepat tindakan dari setiap laporan kejahatan yang masuk.

"Keamanan anak harus menjadi prioritas negara dan jangan sampai lengah penanganannya. Negara wajib hadir. Deteksi dini, respons cepat, dan edukasi masyarakat adalah kunci," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menekankan setiap laporan kehilangan, khususnya terkait anak, harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian tanpa menunda waktu.

Ia juga menilai, peningkatan kualitas SDM aparat merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, termasuk penguatan sistem pengawasan kinerja serta pembaruan SOP dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan laporan orang hilang.

"Keselamatan warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, merupakan mandat yang tidak bisa dinegosiasikan. Ini prioritas. DPRD akan terus mengawal," ujarnya.