Bantah Golkar, PKB Tegaskan Seruan Cak Imin Soal Tobat Adalah Pesan Kemanusiaan

Ketua DPP PKB Daniel Johan

Jakarta, Indonara - Ketua DPP PKB Daniel Johan memberi balasan atasi komentar Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia yang menilai Menko PM sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah bertindak di luar kewenangan, ketika meminta Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan taubat nasuha terkait bencana di Sumatera.

Dia menegaskan ucapan Cak Imin tidak ditujukan sebagai perintah. "Cak Imin tidak dalam konteks suruh menyuruh, kok. Cuma menyampaikan sebagai sahabat dan sesama manusia," kata Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Daniel menjelaskan Cak Imin hanya mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan. Menurut dia, keresahan itu muncul dari situasi bencana yang terus terjadi akhir-akhir ini.

"Cak Imin termasuk mengingatkan kepada dirinya sendiri kok, ini sebagai keresahan yang muncul dari hatinya," katanya.

Ia menambahkan, seruan mengenai taubat ekologis sudah lama menjadi isu yang kerap disampaikan Cak Imin dalam berbagai momentum. Termasuk, ujarnya, sejak masa pilpres.

"Cak Imin sejak dulu memang konsisten menyerukan taubat ekologis, pernah disampaikan waktu pilpres. Bahkan jauh sebelum urusan cawapres," tuturnya.

Sebelumnya, Doli menyoroti pernyataan Cak Imin yang ditujukan kepada tiga menteri, termasuk Bahlil, di tengah masa tanggap darurat. Ia menilai komentar tersebut tidak tepat karena perhatian pemerintah sedang tertuju pada penanganan korban.

"Ya pertama, menurut saya, ya, saya menyayangkan ya pernyataan itu di tengah kita semuanya sedang konsentrasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana banjir di Sumatera itu. Harusnya kan kita semua fokus bagaimana membantu mereka menyelesaikan masalah yang mereka hadapi," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Doli menegaskan bahwa kewenangan mengevaluasi para menteri berada di tangan Presiden. Menurutnya, pernyataan Cak Imin sudah melewati batas peran sebagai menko.

"Dan menurut saya, yang bisa mengevaluasi, apa, yang nyuruh tobat atau tidak, itu ya Presiden gitu loh. Cak Imin itu sebagai apa? Kan dia bukan presiden, dia kan cuma menko gitu," ujar Doli.

"Jadi yang berhak menegur, yang berhak memberikan peringatan, yang menyuruh tobat atau tidak, itu ya kepada menteri, kepada menteri-menterinya, itu adalah Presiden," sambungnya.