
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Jakarta, Indonara - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan pemerintah hingga saat ini tidak kunjung menetapkan status bencana nasional terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa beberapa wilayah di Pulau Sumatera.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih mampu menangani masalah ini.
“Berulang kali berikan penjelasan oleh berbagai pihak bahwa yang paling penting adalah penanganannya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Prasetyo menjelaskan semenjak terjadinya bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat, seluruh sumber daya nasional bekerja keras. Mereka pun berupaya melakukan penanganan secara maksimal.
“Jadi berkenaan dengan masalah status itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa, pemerintah merasa bahwa dengan penanganan yang cukup masif, semua sumber daya nasional dikerahkan, nah itu sementara pilihan yang diambil,” ujarnya.
Selain itu, Prasetyo mengungkap banyak pertimbangan pemerintah hingga saat ini tidak menetapkan status bencana nasional. Namun, ia juga enggan membeberkan secara detail mengenai alasan tersebut.
“Pertimbangan-pertimbangan tersebut, yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya,” ujarnya.
Selain itu, Prasetyo juga memastikan pemerintah pusat terus memberikan dukungan terhadap pemerintah daerah yang terdampak.
Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto juga sudah menginstruksikan seluruh pihak untuk membantu pemulihan daerah yang terdampak.
“Termasuk mengenai anggaran yang Bapak Presiden langsung memberikan instruksi kepada kami, jajaran terkait untuk mem-back up sepenuhnya proses penanganan terhadap bencana yang menimpa saudara-saudara kita di tiga provinsi,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.
Hal itu mengingat perkembangan data terbaru yang menunjukkan skala bencana sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
Menurut Ansory, tragedi di tiga provinsi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah regional, melainkan sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan mobilisasi penuh dari pemerintah pusat.
“Sejumlah laporan lapangan menyebutkan bahwa beberapa kawasan terdampak masih terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur udara atau alur logistik terbatas,” ujar Ansory di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Melihat skala kerusakan dan dampaknya, Ansory menilai pengelolaan bencana tidak lagi efektif jika dibebankan pada pemerintah provinsi masing-masing.
Penetapan status Bencana Nasional akan membuka ruang koordinasi terpadu, percepatan distribusi logistik, pengerahan alat berat dalam jumlah besar, penyediaan anggaran pemulihan yang lebih luas, serta penanganan kesehatan masyarakat yang lebih cepat dan menyeluruh.
Tanpa status tersebut, upaya pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi berpotensi berjalan lambat karena keterbatasan kewenangan dan anggaran di tingkat daerah.
“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, keputusan untuk menetapkan Bencana Nasional justru merupakan tindakan yang paling rasional dan paling manusiawi,” tegas dia.