BEM PTNU Se-Nusantara Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Achmad Baha'ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara.

Jakarta, Indonara - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (BEM PTNU Se-Nusantara), menyatakan sikap tegas menolak wacana penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung, dan pengalihannya menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur dalam demokrasi lokal. Karena berpotensi menjauhkan rakyat dari partisipasi politik yang bermakna.

“Wacana ini mempersempit ruang keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri dan membuka peluang dominasi elite politik,” ujarnya.

BEM PTNU Se-Nusantara mencermati dinamika sikap partai politik nasional terhadap wacana tersebut. Sejumlah partai menyatakan dukungan terhadap penghapusan Pilkada langsung, di antaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PAN. Sementara itu, PDI Perjuangan secara terbuka menyampaikan penolakan.

Adapun Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat hingga kini belum menyampaikan sikap resmi. Menurut Baha, konfigurasi tersebut menunjukkan bahwa wacana penghapusan Pilkada langsung masih sarat kepentingan elite dan belum mencerminkan konsensus publik.

BEM PTNU Se-Nusantara juga menyoroti kondisi DPRD yang dinilai belum sepenuhnya menjalankan fungsi representasi rakyat secara ideal. Praktik politik di daerah masih kerap diwarnai kepentingan elite partai, pragmatisme, serta transaksi politik dalam pengambilan keputusan.

“Dalam banyak peristiwa, keputusan DPRD lebih mencerminkan kepentingan partai dan elite politik dibanding aspirasi masyarakat. Jika pemilihan kepala daerah diserahkan sepenuhnya kepada DPRD, risiko penyempitan kedaulatan rakyat semakin besar,” tegasnya.

Menurut BEM PTNU Se-Nusantara, Pilkada langsung memiliki peran penting sebagai instrumen kontrol rakyat terhadap kekuasaan di tingkat daerah. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menilai dan menentukan arah kepemimpinan, sekaligus memberikan sanksi politik kepada kepala daerah yang gagal memenuhi amanah.

Penghapusan Pilkada langsung dinilai berpotensi menurunkan partisipasi politik warga, melemahkan akuntabilitas kepala daerah, serta memperkuat oligarki politik lokal yang berputar di lingkaran elite terbatas.

BEM PTNU Se-Nusantara turut menanggapi dalih efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan penghapusan Pilkada langsung. Menurut mereka, demokrasi memang memerlukan biaya, namun biaya tersebut sebanding dengan upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Persoalan mahalnya Pilkada seharusnya dijawab dengan perbaikan tata kelola pemilu, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas,” lanjutnya.

BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan kepada pemerintah dan DPR agar menghentikan pembahasan penghapusan Pilkada langsung. Selain itu, mereka mendorong penguatan fungsi DPRD melalui reformasi internal, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas.

Di sisi lain, BEM PTNU Se-Nusantara juga menekankan pentingnya pelibatan publik, akademisi, dan masyarakat sipil dalam setiap pembahasan kebijakan strategis yang berkaitan dengan demokrasi.

Kami berkomitmen untuk terus berdiri bersama rakyat, menjaga nilai-nilai demokrasi, dan memastikan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat,” tutupnya.