![]() |
| Achmad Baha'ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara. |
Jakarta, Indonara - Badan
Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (BEM PTNU
Se-Nusantara),
menyatakan sikap tegas menolak wacana penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara
langsung, dan pengalihannya
menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Presidium
Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menilai gagasan tersebut
sebagai langkah mundur dalam demokrasi lokal.
Karena berpotensi
menjauhkan rakyat dari partisipasi politik yang bermakna.
“Wacana
ini mempersempit ruang keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya
sendiri dan membuka peluang dominasi elite politik,” ujarnya.
BEM
PTNU Se-Nusantara mencermati dinamika sikap partai politik nasional terhadap
wacana tersebut. Sejumlah partai menyatakan dukungan terhadap penghapusan
Pilkada langsung, di antaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PAN.
Sementara itu, PDI Perjuangan secara terbuka menyampaikan penolakan.
Adapun
Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat hingga kini belum menyampaikan sikap resmi.
Menurut Baha, konfigurasi tersebut
menunjukkan bahwa wacana penghapusan Pilkada langsung masih sarat kepentingan
elite dan belum mencerminkan konsensus publik.
BEM
PTNU Se-Nusantara juga menyoroti kondisi DPRD yang dinilai belum sepenuhnya
menjalankan fungsi representasi rakyat secara ideal. Praktik politik di daerah
masih kerap diwarnai kepentingan elite partai, pragmatisme, serta transaksi
politik dalam pengambilan keputusan.
“Dalam banyak peristiwa, keputusan DPRD lebih mencerminkan kepentingan partai dan elite politik dibanding aspirasi masyarakat. Jika pemilihan kepala daerah diserahkan sepenuhnya kepada DPRD, risiko penyempitan kedaulatan rakyat semakin besar,” tegasnya.
Menurut
BEM PTNU Se-Nusantara, Pilkada langsung memiliki peran penting sebagai
instrumen kontrol rakyat terhadap kekuasaan di tingkat daerah. Melalui
mekanisme tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menilai dan menentukan arah
kepemimpinan, sekaligus memberikan sanksi politik kepada kepala daerah yang
gagal memenuhi amanah.
Penghapusan Pilkada langsung dinilai berpotensi menurunkan partisipasi politik warga, melemahkan akuntabilitas kepala daerah, serta memperkuat oligarki politik lokal yang berputar di lingkaran elite terbatas.
BEM
PTNU Se-Nusantara turut menanggapi dalih efisiensi anggaran yang kerap
dijadikan alasan penghapusan Pilkada langsung. Menurut mereka, demokrasi memang
memerlukan biaya, namun biaya tersebut sebanding dengan upaya menjaga tata
kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Persoalan mahalnya Pilkada seharusnya dijawab dengan perbaikan tata kelola pemilu, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas,” lanjutnya.
BEM
PTNU Se-Nusantara menyerukan kepada pemerintah dan DPR agar menghentikan
pembahasan penghapusan Pilkada langsung. Selain itu, mereka mendorong penguatan
fungsi DPRD melalui reformasi internal, peningkatan transparansi, dan
akuntabilitas.
Di sisi lain, BEM PTNU Se-Nusantara juga menekankan pentingnya pelibatan publik, akademisi, dan masyarakat sipil dalam setiap pembahasan kebijakan strategis yang berkaitan dengan demokrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus berdiri bersama rakyat, menjaga nilai-nilai demokrasi, dan memastikan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat,” tutupnya.
