Kemenag Jatim Dorong Pesantren Anti-Perundungan: Pendidikan Karakter Jadi Kunci

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim), Akhmad Sruji Bahtiar

Probolinggo, Indonara –
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim), Akhmad Sruji Bahtiar, menjadi salah satu pembicara pada Seminar Internasional Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo, Senin (1/12/2025). Agenda tersebut mengusung tema “Universal Islamic Values for Peaceful and Inclusive Pesantren toward Global Civilization”, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perundungan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Dalam paparannya, Bahtiar menyoroti persoalan perundungan yang kian banyak dilaporkan setiap hari. Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus dimulai dari tumbuhnya kesadaran individu.

“Pendekatan untuk melahirkan kesadaran individu itu efektifnya harus ditopang oleh program, seperti SOP, sistem, pengawasan, dan semacamnya,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat pendidikan karakter dan empati, disertai kampanye internal, pengawasan anti-kekerasan, serta pendekatan restoratif di lingkungan pesantren.

“Bahkan mikro-ekspresi kita saja bisa dimaknai kekerasan. Karena itu, konstruksi besar untuk meniadakan kekerasan di pesantren sangat diperlukan,” tegasnya.

Selain itu, Bahtiar juga menyoroti aspek historis pesantren sebagai lembaga yang berakar kuat dalam perjuangan bangsa.

“Kalau tidak ada pesantren, maka tidak ada negara. Dulu, para kiai dan tokoh tarekat telah melakukan banyak perlawanan dan kesiapan pasukan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya yang mengutip sejarawan Agus Sunyoto.

Namun demikian, ia menilai peran pesantren dalam pembangunan nasional saat ini belum ditopang oleh struktur birokrasi yang memadai. Ia menyinggung kebutuhan mendesak hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren yang dikelola oleh pihak yang benar-benar memahami kultur pesantren.

“Selama ini fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren tidak tertangani secara struktural. Yang berjalan hanya fungsi pendidikan, itu pun sebatas bantuan pesantren yang masih sangat terbatas,” terangnya.

Ia menambahkan, beberapa halaqah yang digelar Kemenag telah menghimpun aspirasi dari kalangan pesantren mengenai agenda kerja yang perlu dimasukkan ke dalam desain Dirjen Pesantren. Bagi Bahtiar, masukan tersebut penting agar regulasi yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan riil lembaga pesantren.

Sementara itu, Kepala Biro Kepesantrenan, Kiai Ahmad Madarik, menyampaikan bahwa tema seminar ini relevan untuk merespons maraknya kasus perundungan yang mencuat di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

“Dunia pendidikan sedang menghadapi peristiwa yang kurang mengenakkan. Kita sering mendengar laporan bullying, entah di sekolah, di pesantren, bahkan kepada pengajar,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan agar lingkungan pesantren benar-benar bebas dari praktik perundungan. Menurutnya, meski perundungan dahulu dianggap lazim, baik verbal maupun fisik, derasnya arus informasi membuat dampaknya kini jauh lebih kompleks.

“Pesantren Anti Perundungan adalah harapan kami. Pesantren harus lebih ramah anak dan ramah santri,” tegasnya.

Kiai Madarik menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Nurul Jadid telah memiliki aturan khusus anti-perundungan sebagai jaminan rasa aman bagi santri. Namun ia mengakui bahwa kasus serupa masih terjadi, dipicu minimnya pengetahuan dan kesadaran santri.

Turut menjadi pembicara di seminar internasional ini dari akedimis internasional, salah satunya Rowan Gould, Co-Founder dan Co-Director Mosaic Connections Australia. Ia menegaskan pentingnya nilai-nilai Islam, terutama konsep ukhuwah, dalam membangun masyarakat global yang semakin terhubung di era digital.

Melalui penyelenggaraan seminar ini, seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi membangun pesantren dan lembaga pendidikan yang aman, inklusif, serta berpihak pada kesehatan mental santri. Isu perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual bukan hanya menjadi urusan satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah, sehat, dan bebas kekerasan.