Ketegangan di PBNU Memuncak: Penetapan Pj Ketum vs Klaim Legalitas Gus Yahya

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan keterangan kepada wartawabn di Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Foto: Inilah.com)

Jakarta, Indonara - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU baru, menggantikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Dalam keterangan resmi, rapat itu akan dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yaitu Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.

Ketua PBNU, Moh. Mukri, mengatakan keputusan Syuriyah PBNU untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final dan mengikat. Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriyah PBNU.

“Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” kata Mukri dalam keterangan yang diterima, Jumat (5/12/2025).

Ia menyebut seluruh proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.

Lebih lanjut, PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, Gus Yahya menegaskan keputusan Rapat Harian Syuriyah terkait pencopotan dirinya tidak memiliki dasar hukum yang sah. Untuk itu, Gus Yahya menegaskan posisi ketum saat ini masih dijabat oleh dirinya.

Ia menyebut penegasan ini bukan untuk mempertahankan kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga ketertiban organisasi PBNU.

“Saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apa pun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada. Jangan sampai tatanan organisasi ini runtuh hanya karena keinginan sepihak,” kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia juga menyebut Rapat Harian Syuriyah yang digelar beberapa pekan lalu dilakukan sepihak tanpa memberi ruang klarifikasi kepadanya. Karena itu, Gus Yahya menilai proses tersebut secara materiil sudah tidak dapat diterima.

“Ini dilakukan sepihak tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada saya. Dan itu berarti secara material jelas tidak dapat diterima,” tegasnya.

Menurut dia, keputusan yang diambil tanpa kewenangan berpotensi mengguncang fondasi organisasi PBNU. Karena itu, Gus Yahya menegaskan dirinya bersama sejumlah pengurus harian bertekad menjaga marwah organisasi.

“Maka, saya bertekad bersama-sama dengan teman-teman yang menjadi Pengurus Harian di sini, kita semua bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya,” jelas Gus Yahya.