Jakarta, Indonara - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan pemerintah sudah menurunkan satuan petugas (satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengusut kayu gelondongan yang muncul ketika banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatra.
Hal ini disampaikan Pratikno dalam keterangan pers bersama jajaran Kabinet Merah Putih dj Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (3/12/2025).
"Saat ini Satgas penerbitan kawasan hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir," kata Pratikno.
Pratikno memastikan pihaknya akan berupaya mengungkap asal-usul kayu gelondongan tersebut melalui citra satelit. Ia memastikan pelaku yang terbukti melanggar akan mendapat hukuman.
"Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan praktik pembalakan liar di tiga provinsi di Sumatra — Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) — menyusul banjir bandang yang memorak-porandakan sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.
Penyelidikan dilakukan setelah beredar luas video banjir bandang yang membawa gelondongan kayu di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Temuan serupa juga muncul di Pantai Air Tawar, Padang, pada Sabtu (29/11/2025), saat kayu gelondongan tersapu hingga ke bibir pantai.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh temuan tersebut akan didalami untuk memastikan apakah bencana ini sepenuhnya disebabkan faktor alam atau ada unsur kesengajaan melalui pembalakan liar.
"Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan di, maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami)," ujar Anang di Kompleks Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan, jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, proses hukum akan digerakkan.
"Ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
