
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni
Jakarta, Indonara - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Melati mempertanyakan soal rencana pencabutan 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berkinerja buruk oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sebab, DPR belum mendapatkan soal indikator apa saja yang digunakan Kemenhut untuk menilai kinerja tersebut.
"Ini kinerja buruknya seperti apa? Kinerja buruk kan tidak mungkin satu bulan dua bulan, apakah tidak pernah terpantau selama ini? Apakah selama ini tidak ada evaluasi dan PBPH itu setahu saya mempunyai rencana kerja (perusahaan) yang pertahun dilaporkan. Ini harusnya menjadi evaluasi pak menteri dan jajaran," tegas Melati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti rencana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdampak banjir di tiga provinsi dengan skema reboisasi.
Menurutnya, perlu identifikasi terlebih dahulu agar anggaran yang nantinya dikeluarkan tidak sia-sia.
"Jangan sampai maksud saya, anggaran sudah besar dikeluarkan tetapi ternyata tidak cukup reboisasi saja, mungkin perlu ada proses revegetasi. Karena kan kalau reboisasi cuman menanam pohon, sementara revegetasi dia harus dibikin dulu semak-semaknya mungkin ada tanaman paku-pakuan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Melati juga mengulik perihal anggaran di Kemenhut. Ia menyebut Raja Juli sebaiknya tidak hanya terpaku pada anggaran yang ada di APBN saja, melainkan juga bisa melibatkan peran swasta.
"Enggak juga harus kita terpaku dengan anggaran yang ada di APBN juga bisa melibatkan swasta yang bertanggung jawab mereka sudah memangkas hutan atau pinjam pakai dia harus bertanggung jawab HGU, jadi kita optimal kerjanya," jelas Melati.