Titiek Soeharto: Perusak Hutan Harus Dihukum, Siapa pun di Belakangnya

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, atau Titiek Soeharto ditemani anaknya Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Prabowo) saat meninjau langsung korban terdampak banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (29/11/2025).(Foto: Tim Media Titiek Soeharto)

Jakarta, Indonara - 
Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mendukung Kementerian Kehutanan (Kemenhut)  menindak tegas pelaku perusak hutan khususnya aksi pembalakan liar.

"(Kemenhut harus) mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut ya, pantai itu. Jadi kami minta supaya itu ditindak," ucap Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang soal izin-izin pembukaan lahan, perkebunan hingga pertambangan di wilayah Sumatera. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah.

"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi (bencana)," tegasnya.

Selain itu, Titiek juga mendorong aparat penegak hukum segera bertindak untuk membantu kerja kementerian.

"Kalau yang memang merugikan sampai rakyat seperti itu, ya penegak hukum yang lain juga harus bertindak. Dari aparat-aparat juga harus bertindak," pungkasnya.