![]() | |
|
Indonara Media menggelar kegiatan Movement Talk episode ke-2 spesial bedah buku berjudul “Melampaui Warna Kulit: Jejak-Jejak Teologi Anti-Rasisme dalam Kristen dan Islam untuk Indonesia” karya Dr. Nurul Huda, M.Fil.I., pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang.
Buku setebal 486 halaman tersebut dibedah langsung oleh penulisnya. Dalam pemaparannya, Nurul Huda menjelaskan bahwa buku ini membandingkan teologi pembebasan dari dua tokoh yang lahir dari pengalaman langsung diskriminasi rasial, yakni James H. Cone dari tradisi Kristen di Amerika Serikat dan Farid Esack dari tradisi Islam di Afrika Selatan. Keduanya, menurut Huda, sama-sama menafsirkan ulang doktrin agama agar menjadi kekuatan pembebasan bagi kelompok yang tertindas dan termarginalkan.
Buku ini diawali dengan analisis historis mengenai konstruksi warna kulit dalam sejarah pemikiran manusia. Huda menguraikan bagaimana warna hitam dan putih sejak zaman kuno telah dimaknai secara moral—hitam diasosiasikan dengan gelap dan jahat, sementara putih dikaitkan dengan terang dan baik—yang kemudian menguat dalam tradisi Kristen abad pertengahan hingga masa Renaisans. Simbolisme moral tersebut, menurutnya, menjadi fondasi kultural yang turut melegitimasi ideologi rasis dalam sejarah modern, seperti praktik perbudakan di Amerika Serikat dan sistem apartheid di Afrika Selatan.
Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo itu menegaskan bahwa teologi pembebasan tidak boleh berhenti pada tataran wacana normatif semata, melainkan harus menjelma menjadi praksis sosial yang membela korban ketidakadilan.
“Teologi pembebasan sejatinya merupakan paradigma teologis yang berpihak kepada kaum tertindas. Teologi ini bukan hanya sekedar doktrin teologis, tetapi juga tindakan sosial agama sebagai alat transformasi struktural,” jelasnya.
Dalam konteks Indonesia, Nurul Huda menekankan bahwa agama memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri di garis depan dalam melawan rasisme yang masih tersisa dalam berbagai bentuk, baik struktural maupun kultural.
“Agama harus menjadi kekuatan moral untuk melawan rasisme. Teologi anti-rasisme di Indonesia mesti berbasis pengalaman historis, kontekstual, dan kolaboratif, melibatkan semua ras dan agama dalam solidaritas nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa solusi teologis anti-rasisme di Indonesia memiliki landasan ideologis yang kuat melalui Pancasila dan UUD 1945. Kedua dasar negara tersebut, menurutnya, menyediakan kerangka normatif yang kokoh untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan rasial dalam masyarakat majemuk.
Teologi anti-rasisme yang relevan, lanjutnya, harus bersifat liberatif dan inklusif, melibatkan peran aktif masyarakat sipil dengan negara sebagai aktor sentral dalam menghapus prasangka rasial yang mengakar.
Ia menambahkan bahwa proyek teologi anti-rasisme menuntut keterlibatan semua pihak lintas identitas demi mewujudkan pembebasan rasial yang berkelanjutan.
“Teologi anti-rasisme ini menekankan keterlibatan semua aktor, melintasi batas ras, etnis, dan agama, demi mewujudkan proyek pembebasan rasial secara kolektif, relevan, dan berkelanjutan dalam kerangka masyarakat Indonesia yang majemuk,” pungkasnya.
Kegiatan bedah buku ini menjadi ruang refleksi kritis sekaligus edukatif tentang peran strategis agama dalam membangun tatanan sosial yang adil, setara, dan bebas dari rasisme.

