Meneroka Gegeran PBNU Dalam Semiotika Tembang Lir-Ilir

Kamim Tohari, Pendidik, Aktivis GP Ansor, Founder Relasi, Pengurus LTN NU, cum Penulis Buku.

Saya berusaha menahan diri untuk tidak menulis ihwal dinamika yang tengah terjadi di tubub PBNU. Saya pun hanya sebagai nahdiyin “ndeso” yang nunut di kapal besar bernama Nahdlatul Ulama ini. Namun, sebagai kader GP Ansor cum penulis merasa terpanggil untuk menulis seruan moral ini. Tidak ada tendensi apa-apa, hanya sekadar mengejawantahkan apa yang ada di hati serta pikiran, dan syukur-syukur sebagai pengingat diri yang juga aktivis GP Ansor ini bila ada konflik dalam berorganisasi bisa segera merestorasi, bukan malah unjuk kekuatan dan berebut pengaruh.

Kalau kita “nahdiyin” tidak amnesia, dalam historisitas Mukadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama yang disampaikan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 31 Januari 1926 di Surabaya, beliau juga menyerukan ajakan bergabung dengan NU, “Marilah anda semua dan segenap pengikut anda dari golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata, dan orang-orang kuat, berbondong-bondong masuk jam’iyah yang diberi nama jam’iyah Nahdlatul Ulama ini. Masuklah dengan penuh kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu, dan dengan ikatan jiwa raga.”

Namun, seruan bil mahabbah wal widaad, wal ulfati wal ittihad, wal ittishali bil arwahi wal jasad kini tengah diabaikan. Utamanya dalam konflik para elite PBNU ini yang tengah diuji adalah makna itihad sebagaimana terabadi dalam Mukadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Padahal Al-Qur’an telah mereportase dalam surat al-Hujurat ayat 10, “Innamal-mu'minuna ikhwatun...”, (Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara). 

Konflik para elite formal PBNU yang meletus sebulan terakhir telah membuat gerah sekaligus bingung nahdiyin baik struktural maupun kultural. Saya kira semua sudah tahu bahwa ada kubu Syuriah aka kubu Hotel Sultan dan kubu Tanfiziah aka kubu Kramat yang tengah gegeran. Dalam hemat saya (yang tidak terlalu hemat ini) dinamika yang tengah terjadi sangat menyesakkan dada, NU yang selama ini dikenal sebagai juru damai, menyejukkan, dan penengah konflik justru sekarang butuh didamaikan, suhunya kian memanas, malah-malah berkonflik sendiri.

Saya tidak tahu persis akar permasalahan yang terjadi. Namun dari yang saya amati dan analisis baik dari ceruk medsos, tulisan-tulisan di media online, serta podcast yang narasumbernya kredibel cum netral, dapat ditarik benang merahnya bahwa memang benar ada ketidaksepahaman masalah konsesi tambang pemberian pemerintah di era Presiden Jokowi. Sungguh ironi, lambang NU yang menyematkan tali tambang yang filosofinya adalah ukhuwah atau persaudaraan (sesama muslim, bangsa, dan manusia) kini gegara tarik ulur konsesi tambang, NU mengalami pecah kongsi antar elite pengurusnya. 

Tidak cukup sampai di situ, drama pun berlanjut ke pecat memecat, reposisi kursi pengurus, hingga saling meneguhkan supremasi masing-masing (Syuriah dan Tadfiziah). Benar-benar telah terjadi “tarik tambang” kepentingan antar kedua kubu yang berseteru. Segala upaya dilakukan, para Kiai sepuh, jajaran Mustasyar, serta melibatkan pengurus wilayah-cabang (sebagai pemberi mandat Muktamar sebelumnya) pun mencoba mencari jalan keluar terbaik, tentu demi keberlangsungan NU sebagai legasi dari muasis dan peradaban yang harus dijaga serta dihindarkan dari sekadar kepentingan ego elite yang temporer nan politis. 

Dari forum Kiai sepuh dan Mustasyar PBNU di Ploso, berlanjut ke Tebuireng, hingga Musyawarah Kubro di Lirboyo semua satu tarikan nafas yakni islah. Kalau tetap buntu, pengurus wilayah dan cabang sepakat mencabut mandat dalam Muktamar ke-34 Lampung 2021, kemudian mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB). Kubu Kramat yang sedari awal hadir dalam undangan dari pesantren ke pesantren itu pun taslim dan siap islah. Namun kubu Sultan awalnya masih bersikap mbegegeg dan tidak mengindahkan seruan Kiai sepuh, Mustasyar, dan masukan dari pengurus wilayah dan cabang.

Namun, belakangan kedua kubu mulai melunak. Kabar burungnya sudah islah dan bersepakat segera melakukan Muktamar semenjak pertemuan terbaru di Lirboyo yang digagas Syuriyah PBNU dengan menghadirkan Mustasyar serta jajaran Tadfiziah PBNU. Semoga islah yang digemborkan bukanlah islah isapan jempol, namun benar datang dari lubuk hati terdalam demi kebaikan NU dan warganya, bukan demi menyelamatkan kepentingan atau posisi tertentu di tubuh PBNU. 

Memang dalam perjalanannya NU kerap diselimuti berbagai dinamika. Bagi saya lumrah, setiap organisasi pastinya tidak berjalan mulus begitu saja. Apalagi NU yang digadang-gadang sebagai ormas Islam terbesar di dunia bahkan akhirat ini, tentu tak lepas dari dinamika yang chaotic. Mungkin yang paling menyejarah, menegangkan, dan terpanas adalah kontestasi Muktamar NU ke-29 di Cipasung 1-5 Desember 1994. Sebab NU kala itu di bawah kepemimpinan Gus Dur menjadi ancaman yang paling membahayakan bagi kelanggengan pemerintah (rezim Soeharto). 

Singkat cerita, kala itu Soeharto melakukan pelbagai intervensi untuk menumbangkan Gus Dur dalam Muktamar Cipasung. Mulai dari mendukung penuh salah satu calon “alternatif” dari antah-berantah yakni Abu Hasan yang juga dari internal NU yang pastinya anti Gus Dur. Bahkan pamanda Gus Dur, KH. Yusuf Hasyim juga ikut terbawa arus menentang sang keponakannya itu. Ada saja agitasi yang dimainkan, mulai slogan ABG (Asal Bukan Gus Dur), lemahnya manajemen PBNU, hingga Gus Dur dinilai tertalu autokratis-oportunis. Beragam isu itu dimainkan untuk mengambil hati seluruh muktamirin dan—ini agenda utamanya—mendongkel Gus Dur dari kontestasi pemilihan Ketum PBNU. 

Namun, apa daya, mulai isu murahan, penjagaan ketat militer (bahkan ada yang diseragami Banser), ratusan intel tetap tak sanggup membendung Gus Dur untuk menduduki tampuk kuasa sebagai Ketua Umum PBNU untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Tentu kemenangan Gus Dur bukannya tanpa disangka-sangka (instan) atau dalam istilah Jawanya itu ujuk-ujuk. Namun berkat kemampuan berpikir kritis, kecerdasan membaca kondisi, konsolidasi yang kokoh, hingga keunikan-keajabian di luar nalar manusia.

Kembali ke konflik di PBNU. Saya ingin mengajukan sebilah tanya, apakah ini murni dinamika organisasi semisal miskomunikasi, miskonsepsi, dan miskoordinasi ihwal AD-ART serta Peraturan Perkumpulan NU misalnya? Atau “sejatinya” hanya konflik antar Dirut versus Komut yang membuat pengurus PBNU terkaveling? Atau benar tersandera benturan kepentingan antar elitenya gegara tarik ulur konsesi tambang, hingga desas-desus memanaskan mesin untuk 2029? Entahlah, sampai kapan kita hanya menduga-duga lewat opini liar yang berkembang di media sosial dan publik, mungkin sampai ada klarifikasi dari PBNU (Syuriah-Tanfiziah)—dengan catatan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Sekali lagi, catatan receh ini bukan hendak terbelenggu membela salah satu pihak yang tengah berseteru. Atau bahkan kembali membuat jurang pemisah antar kedua kubu yang dikabarkan sudah islah. Catatan ini hanya sebatas gagasan yang ingin konflik di tubuh PBNU ini segera luruh serta tidak berlarut-larut. Kita harus ingat, bahwa Nahdlatu Ulama ini adalah jamiah diniah ijtimaiah, bukan jamiah iqtishadiyah (ekonomi). Kalaupun masalah perekonomian, harusnya program ekonomi yang mempunyai kerangka sosial. Sebab, kalau konsesi tambang belum tentu “hasilnya” dinikmati warga nahdiyin, bisa saja hanya di pusaran segelintir elite PBNU. 

Lalu bagaimana menuntaskan konflik di PBNU saat ini? Sebilah tanya ini agaknya bisa terjawab dengan mengingat kaidah klasikal NU, al-Muhafazhah ‘ala qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah. Dalam kerangka ini, saya teringat sebuah magnum opus Kanjeng Sunan Kalijaga (Raden Mas Syahid) yakni tembang Lir-Ilir yang kiranya relevan untuk merestorasi konflik di PBNU. 

Dalam penggalan liriknya, “Dodotiro-dodotiro kumitir bedhah ing pinggir” (pakaian kita acapkali robek atau terkoyak di bagian samping). Menurut saya, pakaian robek di sini seumpama pakaian moral seorang pemimpin organisasi “Nahdlatul Ulama” yang mulai rusak, yaitu para elitenya yang tengah berkonflik. Adapun robek (konflik) di bagian samping ini bermakna hanya sebagian elite dan kroninya saja, tidak semua pengurusnya. Lirik di atas mengingatkan bahwa suatu organisasi adakalanya menghadapi problematika, hambatan, dan kendala yang membuat kerja-kerja organisatoris terhambat. 

Pesan di atas bisa sarat akan makna kepemimpinan, bahwa siapa pun yang diamanahi untuk memimpin kiranya senantiasa memperbaiki diri. Menata ulang nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab. Serta menempatkan kemaslahatan bersama lebih utama dibanding apa pun. Apa sebab? Kepemimpinan sejati lahir dari kesadaran spiritual, bukan dari ambisi kekuasaan (kepentingan).

Lirik selanjutnya, “Dondomono jlumatano kanggo sebo mengko sore” secara simbolis, mengandung ajaran spiritual dan moral ihwal introspeksi dan persiapan diri. Jika tengah robek “berkonflik” segera jahitlah dan benahilah kesalahpahaman yang terjadi. Dengan saling tabayun-musyawarah-islah, bukan malah membiarkannya liar dan menjadi arena unjuk supremasi Syuriah-Tanfiziah. Lalu, “Kanggo sebo mengko sore” bisa bermakna untuk menghadapi masa depan (abad kedua Nahdlatul Ulama) dengan lebih bijaksana, optimistik, dan tentunya lebih baik lagi. Selain itu, juga sebagai perlambang pertangungjawaban akhir amal (berorganisasi) kelak dihadapan-Nya.

Berikutnya, “Mumpung padhang rembulane, mumpung jembar kalangane” (selagi rembulan masih purnama, serta selagi masih luang dan lapang waktu). Lirik ini, dalam pandangan saya merupakan anasir forum Masyayikh-Mustasyar sedari Ploso, Tebuireng, hingga Lirboyo yang melihat masih ada cahaya harapan dan waktu untuk memperbaiki serta saling introspeksi juga berupaya mengedepankan islah selagi belum terlalu jauh, berlarut-larut, dan terlambat. “Yo surako, surak hiyo”, terakhir, bila konflik bisa dituntaskan, maka kemenangan adalah milik bersama dan tentu mendapatkan kegembiraan baik di dunia dan akhirat. Secara maknawi merupakan wujud sukacita jiwa karena telah menaklukkan eskalasi konflik (hawa nafsu yang sarat kepentingan). 

Walhasil, tembang Lir-Ilir ini—dalam teroka saya—layak dijadikan amunisi introspeksi dan refleksi kritis dalam memandang serta menyolusi eskalasi konflik yang tengah terjadi. Karena saya cukup optimis badai ini segera berlalu dan tuntas paripurna. Bukan sekadar membusuk, tapi benar-benar berakhir. Apa sebab? Dalam sejarah Nahdlatul Ulama telah memperlihatkan satu pola yang konsisten bahwa konflik boleh muncul, tetapi jarang berakhir dengan perpecahan permanen. 

Sikap optimistis saya tidak berangkat dari ruang hampa, melainkan dari akar historisitas NU yang lahir dari rahim pesantren. Di pesantren, konflik tidak diperlakukan sebagai arena pertarungan benar-kalah, melainkan sebagai ujian kedewasaan kolektif. Optimistis saya kian meninggi manakala menarik benang merah dari forum Ploso, Tebuireng, dan Lirboyo, NU semakin menegaskan wataknya bahwa konflik tidak rawat, tetapi diselesaikan.

Apalagi dalam NU memakai tradisi fikih sebagai mekanisme resolusi konflik. Seperti prinsip “Dar al-mafasid muqaddam ala jalbi al-mashalih” yakni memosisikan pencegahan kerusakan di atas pencapaian kepentingan jangka pendek. Karena konflik tidak diukur dari siapa paling kuat, tetapi sejauh mana ia menyebabkan mudarat bagi umat dan risiko kekacauan yang bersifat vertikal dan horizontal. Ketika mudarat semakin nyata—merusak muruah muasis, mendegradasi kewibawaan ulama, membingungkan warga nahdiyin, hingga tersendatnya kerja-kerja sosial-keagamaan—maka islah menjadi keniscayaan moral.

Dalam organisasi berbasis nilai seperti NU, dinamika yang terjadi menunjukkan bahwa konflik di NU bekerja dalam kerangka institusi normatif. Bukan sekadar organisasi modern rasional-instrumental. Pada tataran institusi normatif, legitimasi tidak hanya ditentukan struktur formal ataupun kemenangan prosedural, melainkan oleh kesesuaian tindakan yang terikat nilai bersama. Dalam bahasa sosiologi institusional, konflik menjadi institutionally misaligned—berseberangan dengan logika internal organisasi.

Maka, etika Aswaja menemukan signifikansinya di sini. Prinsip-prinsip seperti keseimbangan (tawazun), moderasi (tawasuth), dan keadilan (I’tidal) menjalankan fungsinya sebagai mekanisme korektif atas eskalasi konflik. Konflik boleh saja hadir sebagai bagian dinamika organisasi, namun ia harus tunduk pada horizon moral yang lebih luas. 

Berangkat dari kultur NU yang bernuansa keilmuan, kekeluargaan (tabayun), dan mengedepankan musyawarah-islah, maka konflik yang sekarang—dalam pandangan saya—tengah mendekati kedaluwarsa dengan sendirinya. Nahdlatul Ulama—dan mungkin banom-banomnya—memang mempunyai perangkat etik dalam memandang-menyudahi sebuah konflik. Selain pijakan Al-Qur’an, hadis, dan adagium fikih sebagai kekhasan NU, kita pun tak kekurangan perangkat lain—semisal tembang Lir-Ilir tadi sebagai teroka dalam mengurai sebuah konflik. 

Perbedaan adalah keniscayaan, seperti halnya konflik para elite PBNU yang berangkat dari perbedaan, entah beda pandangan, pemahaman, kepentingan, atau malah beda kalkulasi (keuntungan) ihwal konsesi tambang. Namun, berpijak dari simbolisme tembang Lir-Ilir tadi, saya berkeyakinan bahwa perbedaan (konflik) bisa diselesaikan dengan adab-kebijaksanaan, bahwa konflik tidak harus diwariskan, dan bahwa NU masih setia pada hikmah para pendirinya. Seraya memohon pertolongan, petunjuk, berserah, dan bersyukur (husnuzan) bahwa adanya gejolak ini adalah cara Allah mengingatkan khususnya pengurus dan nahdiyin tentang tujuan awal didirikannya jamiah Nahdlatul Ulama ini. Sebab, sekali lagi, persatuan akan menguatkan, sementara perpecahan akan melemahkan.

***

*) Oleh: Kamim Tohari, Pendidik, Aktivis GP Ansor, Founder Relasi, Pengurus LTN NU, cum Penulis Buku.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id