![]() |
| Muhammad Ilzamul Khoir - Akademisi Nahdlatul Ulama |
Waktu terus berjalan hingga detik ini begitupula zaman yang terus berkembang, era globalisasi sangat berdampak signifikan terhapat aspek-aspek yang telah menjadi kearifan lokal, misalnya krakteristik santri zaman ini yang telah kehilangan kultur warisan dari para terdahulunya. Seperti adap kepada guru, menerima apa yang di perintahkan guru, bahkan menerima sanksi yang di berikan oleh guru. Apakah orang memandang pesantren saat ini bukan sebagai tempat mencari keberkahan? Atau memandang sama saja dengan lembaga pendidikan pada umumnya?
Santri seharusnya tetap menjadi pelopor tanpa kehilangan identitas kesantrian, dengan menjadikan pesantren kiblat pendidikan klasik yang sudah menjadi sejarah di negera ini dan tetap menunjukkan eksistensi, budaya-budaya, kearifan lokal.
Persoalan tersebut tidak dapat dilihat secara hitam-putih dengan menjadikan santri sebagai pihak yang sepenuhnya patut disalahkan. Pada saat yang sama, pesantren sebagai lembaga pendidikan juga tengah berada dalam pusaran tuntutan perubahan yang tidak ringan. Dinamika sosial yang terus bergerak, perkembangan regulasi hukum, serta meningkatnya harapan dan kesadaran wali santri di era kontemporer menuntut pesantren untuk beradaptasi secara bijak. Dalam konteks ini, nilai-nilai tradisional pesantren yang bertumpu pada konsep barokah, kepatuhan, dan ta‘dzim sering kali berhadapan dengan paradigma pendidikan modern yang menekankan hak individu, transparansi, dan perlindungan hukum. Ketegangan antara dua kerangka nilai tersebut tidak jarang memicu kesalahpahaman dalam komunikasi, yang pada akhirnya berkembang menjadi konflik tertutup maupun terbuka.
Dalam beberapa kasus, sanksi pendidikan yang sejatinya bersifat mendidik justru dipersepsikan sebagai bentuk kekerasan. Hal ini diperparah oleh pola komunikasi yang kurang dialogis antara pesantren dan wali santri. Ketika laporan sepihak dari santri diterima tanpa verifikasi yang memadai, marwah pesantren dan wibawa pengurus menjadi taruhannya. Akibatnya, pesantren tidak lagi dipandang sebagai ruang pembinaan karakter, melainkan disamakan dengan lembaga pendidikan umum yang sepenuhnya tunduk pada relasi transaksional.
Di sisi lain, munculnya fenomena bullying di lingkungan pesantren juga menandakan adanya krisis internal yang serius. Pembentukan kelompok-kelompok eksklusif yang meniru budaya kekerasan dan gaya hidup Barat menunjukkan bahwa sebagian santri kehilangan orientasi nilai. Ironisnya, praktik-praktik tersebut justru bertentangan dengan spirit pesantren sebagai ruang pembentukan akhlak, kesederhanaan, dan solidaritas. Fenomena ini mengindikasikan bahwa persoalan pesantren hari ini bukan semata tertinggal oleh zaman, melainkan tengah diuji dalam menjaga identitasnya di tengah arus globalisasi.
Dasar Teologis
Dalam sebuah maqolah triologi santri yang di gagas oleh Almaghfurlah Alm. KH. Zaini Mun’im Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, yang pertama Memperhatikan kewajiban fardhu 'ain (ibadah pokok), Kedua Mawas diri meninggalkan dosa besar, dan ketiga Berbudi luhur terhadap Allah dan sesama makhluk.
Dari Maqolah Ini Saya Bisa Memahami Bahwa Santri Harus Bisa Menjaga Tradis-Tradisi Yang Sudah Di Tetapkan Oleh Para Ulama’ Dan Tetap Mehami konteks Pesantren Secara Utuh. Triologi Santri dapat dipahami sebagai konsep pendidikan holistik yang menyinergikan kemantapan spiritual, kematangan etika, dan tanggung jawab sosial. Dalam perspektif ini, santri dituntut tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara mental dan spiritual.
Dengan demikian, Triologi Santri KH. Zaini Mun’im dapat dipahami sebagai konsep pendidikan holistik yang menyinergikan kemantapan ritual, kematangan moral, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai ini tidak hanya relevan dalam konteks kehidupan pesantren, tetapi juga memiliki tempat strategis dalam membentuk pribadi santri yang adaptif, berkarakter, dan berkontribusi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu di sebuah bait nadzom imriti juga menekankan bahwa generasi muda harus tetap menjaga dan menumbuhkan sebuah keyakinanya, "Ketika pemuda (memiliki) keyakinan yang kuat, maka derajatnya akan diangkat (ditinggikan); dan setiap orang yang tidak memiliki keyakinan (tekad), maka ia tidak akan mendapatkan manfaat.
Oleh karena itu, problematika pesantren di era kontemporer harus direspons secara bijaksana dan kolaboratif. Pesantren perlu melakukan pembenahan internal, khususnya dalam memperkuat pola komunikasi yang edukatif dan transparan kepada wali santri. Di sisi lain, wali santri dituntut untuk memahami kultur pesantren secara utuh, tidak sekadar menitipkan anak, tetapi juga mempercayakan proses pendidikan dengan kesadaran nilai barokah dan pembinaan jangka panjang.
Santri pun harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai pelopor moral dan penjaga tradisi. Adaptasi terhadap zaman tidak boleh berujung pada kehilangan identitas kesantrian. Sebaliknya, pesantren perlu meneguhkan posisinya sebagai pusat pendidikan karakter yang mampu menjawab tantangan modernitas tanpa tercerabut dari akar nilai klasiknya.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di negeri ini telah terbukti melahirkan ulama, intelektual, dan pemimpin bangsa dengan mental tangguh dan integritas tinggi. Warisan ini tidak boleh terkikis oleh salah tafsir terhadap perubahan zaman. Menjaga pesantren bukan hanya tanggung jawab kiai dan pengurus, tetapi juga santri dan wali santri sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Dengan sinergi nilai, komunikasi, dan kesadaran bersama, pesantren akan tetap relevan lintas zaman bukan sebagai institusi yang tertinggal, melainkan sebagai penjaga peradaban.
***
*) Oleh: Muhammad Ilzamul Khoir - Akademisi Nahdlatul Ulama
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id
