![]() |
| Dedi Bayuangga, Ketua PC PMII Probolinggo. |
Probolinggo, Indonara - Pengurus
Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo menilai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Probolinggo belum mampu menjawab persoalan mendasar terkait tingginya angka
pengangguran,
dan terbatasnya lapangan pekerjaan lokal. Kondisi tersebut dinilai terus
berulang tanpa solusi konkret, sementara masyarakat usia produktif semakin
tersisih di daerahnya sendiri.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kab. Probolinggo pada 2025
berada di kisaran 2,92 persen. Meski relatif lebih rendah dibanding sejumlah
daerah lain, angka tersebut tetap mencerminkan puluhan ribu warga usia kerja
yang belum terserap secara optimal di pasar kerja lokal.
PC
PMII Probolinggo menilai, capaian TPT tersebut belum mencerminkan kualitas
penyerapan tenaga kerja. Struktur ekonomi daerah yang lemah, rendahnya daya
serap sektor formal, serta dominasi sektor informal menunjukkan masih rapuhnya
perlindungan dan keberlanjutan kerja bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Ketergantungan tinggi pada sektor pertanian yang bersifat musiman juga
mempersempit peluang kerja jangka panjang.
Data
BPS berjudul “Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten
Probolinggo Agustus 2025” mencatat penduduk yang berkerja di Kab. Probolinggo mencapai
696.246 orang. Penyerapan tenaga kerja didominasi sektor pertanian sebesar
42,51 persen, disusul sektor jasa 41,14 persen, sementara sektor manufaktur
16,35 persen dari total penduduk bekerja.
Atas
kondisi tersebut, PC PMII Probolinggo mempertanyakan kemampuan Pemkab Probolinggo dalam
menciptakan lapangan kerja yang layak, inklusif, dan berkelanjutan. Menurut
mereka, kebijakan ketenagakerjaan yang hanya berfokus pada stabilitas angka
pengangguran tanpa peningkatan kualitas kerja dinilai belum menjawab kebutuhan
riil masyarakat.
Ketua
PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menegaskan bahwa persoalan ini
mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap generasi muda. Sehingga Pengangguran di
Kabupaten Probolinggo mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam membangun
kemandirian ekonomi rakyat.
“Potensi
daerah besar, tetapi belum diolah menjadi lapangan kerja nyata. Jika kondisi
ini dibiarkan, masa depan generasi muda Probolinggo berada dalam risiko
serius,” ujarnya.
Ia
juga menyoroti fenomena banyaknya anak muda Probolinggo yang harus merantau ke
luar daerah untuk mencari pekerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi
akibat minimnya peluang kerja layak di daerah sendiri. “Pemerintah
daerah perlu bekerja secara nyata dengan data yang akurat dan tujuan kebijakan
yang jelas,” tambahnya.
Sebagai
bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial, PC PMII Probolinggo
menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada Pemkab Probolinggo. Pertama, mendesak penyusunan
dan keterbukaan peta jalan penanggulangan pengangguran yang berbasis data riil, dan kebutuhan tenaga
kerja lokal.
Kedua,
menuntut kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal, termasuk kewajiban
penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi dan proyek strategis
daerah. Ketiga,
mendorong penguatan UMKM dan ekonomi rakyat melalui kemudahan akses permodalan,
pendampingan berkelanjutan, serta penyederhanaan perizinan.
Keempat, meminta evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan kerja, agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Kelima, menuntut pelibatan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan daerah.
PC PMII Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan di Kab. Probolinggo. Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons serius. “Kami menyatakan kesiapan mengambil langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
