Bekam Saat Puasa: Kapan Waktu yang Tepat dan Aman?

Ahmad Yakub (Alumnus Ponpes Darul Ulum Jombang, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang)
Apakah aman melakukan bekam saat tubuh sedang menahan lapar dan haus sepanjang hari? Pertanyaan ini kerap muncul setiap Ramadan, terutama di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap terapi komplementer. Bekam tidak lagi dipandang semata sebagai praktik tradisional, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Namun, tanpa pemahaman yang tepat, niat menjaga kesehatan justru bisa berujung pada risiko yang tidak disadari.

Ramadan adalah bulan refleksi spiritual sekaligus momentum memperbaiki pola hidup. Banyak orang memanfaatkan bulan ini untuk detoksifikasi alami melalui puasa, memperbaiki pola makan, dan menata ulang kebiasaan. Di sisi lain, terapi seperti bekam dipilih untuk membantu menjaga kebugaran, meredakan nyeri, atau sekadar meningkatkan rasa ringan pada tubuh. Kombinasi keduanya terdengar ideal, tetapi tetap memerlukan pertimbangan medis yang matang.

Sebagai bagian dari tenaga kesehatan, perawat memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi yang rasional dan berbasis bukti. Bekam, khususnya bekam basah, bukan sekadar tindakan simbolik. Ia melibatkan pengeluaran darah dalam jumlah kecil dan memengaruhi respons fisiologis tubuh. Karena itu, pemilihan waktu pelaksanaan selama puasa menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

Secara fisiologis, tubuh yang berpuasa mengalami perubahan metabolik. Setelah beberapa jam tanpa asupan makanan dan minuman, kadar glukosa darah menurun dan tubuh mulai menggunakan cadangan energi. Proses ini merupakan adaptasi normal. Namun, kondisi tersebut juga membuat sebagian orang lebih rentan terhadap rasa lemas, pusing, atau penurunan tekanan darah, terutama jika aktivitas fisik tetap tinggi.

Bekam basah berpotensi memengaruhi tekanan darah dan keseimbangan cairan, meski dalam skala ringan. Tinjauan sistematis yang dipublikasikan dalam Journal of Traditional and Complementary Medicine pada 2015 menyebutkan bahwa bekam memiliki efek pada sirkulasi darah dan respons inflamasi. Namun, penelitian tersebut juga menekankan pentingnya kondisi tubuh yang stabil saat prosedur dilakukan.

Dalam konteks puasa, stabilitas ini menjadi krusial. Tanpa asupan cairan selama berjam-jam, risiko dehidrasi ringan meningkat, terutama di wilayah beriklim panas seperti Indonesia. Kementerian Kesehatan RI secara rutin mengingatkan pentingnya kecukupan cairan selama Ramadan untuk mencegah dehidrasi dan gangguan tekanan darah. Jika bekam dilakukan saat tubuh berada pada kondisi cairan yang minim, potensi pusing atau hipotensi bisa lebih besar.

Pendekatan paling bijak adalah menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Bekam memang bukan tindakan besar secara invasif, tetapi tetap merupakan prosedur yang memerlukan kesiapan fisiologis. Oleh karena itu, anjuran untuk melakukannya setelah berbuka puasa atau menjelang sahur bukan sekadar pertimbangan praktis, melainkan keputusan berbasis logika medis.

Setelah berbuka, tubuh telah menerima asupan cairan dan nutrisi. Kadar gula darah lebih stabil, tekanan darah cenderung kembali normal, dan risiko dehidrasi berkurang. Dalam kondisi seperti ini, respons tubuh terhadap bekam relatif lebih aman. Tubuh juga memiliki waktu untuk pemulihan sebelum kembali menjalani puasa keesokan harinya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keselamatan prosedural dalam praktik keperawatan. Setiap tindakan yang berpotensi memengaruhi sistem kardiovaskular atau metabolik harus mempertimbangkan kondisi umum pasien. Dalam literatur medis, tindakan kecil sekalipun tetap memerlukan asesmen awal, terutama pada individu dengan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau anemia.

Di sinilah peran edukatif perawat menjadi sangat penting. Banyak masyarakat menganggap bekam sebagai terapi yang sepenuhnya aman karena bersifat tradisional. Padahal, setiap intervensi kesehatan memiliki indikasi dan kontraindikasi. Perawat dapat membantu mengidentifikasi siapa yang aman menjalani bekam saat Ramadan dan siapa yang sebaiknya menunda atau menghindarinya.

Saya juga melihat bahwa edukasi tidak hanya berhenti pada soal waktu. Masyarakat perlu memahami bahwa bekam bukan pengganti pengobatan medis utama. Ia dapat menjadi terapi pendamping dalam kondisi tertentu, seperti nyeri otot atau keluhan muskuloskeletal ringan. Namun, untuk penyakit kronis atau gangguan serius, konsultasi medis tetap wajib dilakukan.

Fenomena meningkatnya minat terhadap terapi komplementer tidak bisa dilepaskan dari tren global kesehatan holistik. Organisasi Kesehatan Dunia dalam strategi Traditional, Complementary and Integrative Medicine menekankan pentingnya integrasi yang aman dan berbasis bukti. Artinya, praktik tradisional seperti bekam dapat diakomodasi dalam sistem kesehatan, tetapi tetap dalam kerangka regulasi dan standar profesional.

Ramadan justru menjadi momentum terbaik untuk memperkuat literasi kesehatan masyarakat. Ketika umat Islam menjalankan puasa sebagai bentuk disiplin diri, aspek kesehatan seharusnya tidak diabaikan. Puasa mengajarkan moderasi, dan prinsip moderasi ini juga berlaku dalam memilih terapi tambahan.

Dalam praktik sehari-hari, perawat dapat memberikan rekomendasi sederhana namun efektif: lakukan bekam setelah berbuka, pastikan asupan cairan cukup, hindari prosedur saat tubuh sangat lelah, dan konsultasikan kondisi medis terlebih dahulu. Edukasi seperti ini mungkin terdengar sederhana, tetapi dampaknya signifikan dalam mencegah risiko yang tidak perlu.

Saya meyakini bahwa sinergi antara nilai religius dan prinsip medis adalah kunci. Puasa tidak bertujuan melemahkan tubuh, melainkan melatih keseimbangan. Begitu pula dengan bekam. Jika dilakukan pada waktu dan kondisi yang tepat, ia dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran selama Ramadan.

Sebaliknya, jika dilakukan tanpa pertimbangan fisiologis, risiko seperti pusing, penurunan tekanan darah, atau kelelahan bisa muncul dan justru mengganggu ibadah. Dalam konteks ini, edukasi perawat bukan sekadar tambahan, melainkan kebutuhan. Tenaga kesehatan harus hadir sebagai rujukan yang objektif dan tidak terjebak pada klaim berlebihan maupun penolakan tanpa dasar.

Hemat penulis, waktu aman bekam saat puasa bukan sekadar persoalan teknis, tetapi refleksi dari cara kita memandang kesehatan secara menyeluruh. Tradisi perlu dihargai, tetapi keselamatan harus diutamakan. Dengan pendekatan yang rasional, berbasis bukti, dan disertai edukasi yang tepat dari perawat, terapi bekam dapat dijalani secara aman tanpa mengurangi makna Ramadan sebagai bulan perbaikan diri, baik secara spiritual maupun fisik.

***

*) Oleh: Ahmad Yakub (Alumnus Ponpes Darul Ulum Jombang, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id