Desentralisasi di Persimpangan: Antara Beban Daerah dan Defisit Demokrasi

Andi Nur Fadini Putri, Sekretaris Kopri PC PMII DIY.

Indonara - Desentralisasi sejak awal Reformasi dipandang sebagai jalan keluar dari sentralisme kekuasaan yang diwariskan oleh rezim sebelumnya. Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah berharap keputusan pembangunan dapat lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan publik menjadi lebih efektif, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah dapat dikurangi.

Namun, setelah lebih dari dua dekade berlalu, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud. Di banyak daerah, desentralisasi justru menghadirkan persoalan baru, mulai dari ketimpangan fiskal, lemahnya posisi politik daerah, hingga menyempitnya ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Alih-alih memperkuat demokrasi lokal, desentralisasi dalam beberapa kasus malah menunjukkan gejala re-sentralisasi kekuasaan yang mengkhawatirkan.

Dua potret yang jelas menggambarkan fenomena ini adalah kondisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Kedua kasus tersebut menunjukkan bagaimana desentralisasi di Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan antara idealisme demokrasi dan pragmatisme pembangunan.

Di Kabupaten Pati, meski secara formal memiliki otonomi, posisi tawar daerah sering kali luruh saat berhadapan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Eksploitasi tambang karst di Pegunungan Kendeng dan pembangunan pembangkit listrik menunjukkan bahwa pemerintah daerah cenderung hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, bukan perancang pembangunan yang mandiri.

Dampaknya pun nyata, yakni beban ekologis dan sosial yang harus ditanggung masyarakat lokal tanpa kompensasi fiskal yang sebanding melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi yang berbeda namun setali tiga uang terjadi dalam pembangunan IKN. Jika Pati mencerminkan lemahnya posisi daerah dalam sistem desentralisasi, maka IKN menghadirkan persoalan struktur pemerintahan yang minim akuntabilitas demokratis.

Kawasan tersebut tidak dikelola oleh pemerintah daerah yang dipilih melalui pemilihan langsung, melainkan oleh otoritas khusus yang ditunjuk oleh Presiden. Tanpa adanya DPRD atau mekanisme representasi politik lokal, IKN berisiko menjadi sebuah enclave administratif yang menempatkan masyarakat hanya sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang memiliki suara. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi negara dalam menjalankan prinsip otonomi daerah yang selama ini diagungkan.

Fenomena ini memperlihatkan adanya kecenderungan desentralisasi yang menyimpang dari tujuan asalnya. Desentralisasi yang semula dimaksudkan untuk mendistribusikan kekuasaan, perlahan berubah menjadi instrumen administratif yang tetap dikendalikan secara ketat dari pusat.

Jika kecenderungan re-sentralisasi ini terus berlanjut, otonomi daerah hanya akan menjadi simbol formalitas belaka, sementara keputusan strategis tetap berada di tangan elite nasional. Rakyat di daerah pada akhirnya kehilangan kedaulatan untuk menentukan arah masa depan wilayah mereka sendiri karena terbentur oleh kepentingan-kepentingan makro yang sering kali mengabaikan kearifan dan kebutuhan lokal.

Oleh karena itu, diperlukan evaluasi serius terhadap arah kebijakan desentralisasi di Indonesia saat ini. Mengembalikan desentralisasi kepada rakyat berarti memastikan daerah memiliki kemandirian fiskal yang lebih kuat dan ruang partisipasi publik yang lebih luas. Pemerintah pusat harus memiliki keberanian untuk menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan yang dipaksa menerima narasi kemajuan.

Tanpa pembenahan pada aspek keadilan dan demokrasi ini, desentralisasi hanya akan menjadi jargon politik yang hampa. Padahal, inti dari otonomi adalah menghadirkan negara yang lebih dekat dengan rakyat, bukan justru menjauhkannya melalui tembok-tembok birokrasi sentralistik yang baru.

***

*) Oleh: Andi Nur Fadini Putri, Sekretaris Kopri PC PMII DIY.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id