
Sitti Aisyah, Ketua Kopri Komisariat PMII Unuja 2025-2026.
Indonara - Al-Qur’an diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW selama 23 tahun: 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di
Madinah. Sebelum diturunkan kepada Nabi Muhammad, Al-Qur’an terlebih dahulu
diturunkan ke Baitul Izzah pada bulan Ramadan. Selanjutnya, wahyu tersebut
disampaikan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur melalui perantara
Malaikat Jibril, dengan mempertimbangkan kondisi sosial yang sedang terjadi
saat itu.
Hal itu sebagaimana
dijelaskan oleh KH. Moh. Zuhri Zaini, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid,
dalam Pengajian Semarak Ramadan Kitab Nashoihuddiniyah.
Proses turunnya wahyu
kepada Nabi Muhammad tentu menyimpan banyak hikmah. Penyampaian Al-Qur’an yang
tidak sekaligus, melainkan bertahap, mengajarkan ketabahan dan kesabaran kepada
Nabi dalam menghadapi berbagai persoalan umat. Dalam beberapa riwayat hadis
sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa Siti
Khadijah bahkan harus berjuang mendatangi Gua Hira ketika Nabi sedang beribadah
di sana.
Pada saat tertentu,
ayat-ayat Al-Qur’an juga diturunkan untuk menghibur hati Nabi Muhammad,
menjawab persoalan kehidupan, maupun memberikan ketentuan hukum atas berbagai
permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Al-Qur’an
kemudian menjadi pedoman hidup, petunjuk jalan kebenaran, sekaligus pembeda
antara yang hak dan yang batil.
Wahyu pertama yang
diterima Nabi Muhammad adalah Surah Al-‘Alaq ayat 1-5. Dalam peristiwa
tersebut, Malaikat Jibril memerintahkan Nabi dengan kata Iqra’ (bacalah). Perintah ini menjadi sangat menarik, karena Nabi
Muhammad dikenal sebagai seorang yang ummi,
yakni tidak dapat membaca dan menulis.
Nabi kemudian mengikuti
lafaz yang diucapkan oleh Malaikat Jibril. Kondisi Nabi yang tidak dapat
membaca justru menjadi bukti bagi umat manusia bahwa Al-Qur’an benar-benar
merupakan firman Allah SWT, bukan hasil karangan Nabi Muhammad.
Perintah pertama berupa
membaca sejatinya menjadi refleksi penting bagi umat Islam. Membaca tidak hanya
dimaknai sebagai aktivitas membaca Al-Qur’an atau buku, tetapi juga membaca
realitas kehidupan. Membaca alam, lingkungan sosial, serta dinamika kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan bagian dari makna luas
perintah Iqra’ tersebut.
Perintah membaca juga
menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dalam membangun peradaban. Namun
membaca saja tidak cukup. Membaca harus diiringi dengan kemampuan berpikir,
memahami, dan merenungkan apa yang dibaca. Jika wahyu pertama Islam menekankan
pentingnya membaca dan pengetahuan, maka pendidikan semestinya menjadi
prioritas utama dalam pembangunan sebuah bangsa.
Sayangnya, realitas
pendidikan di Indonesia hari ini masih menghadapi berbagai persoalan. Salah
satunya adalah munculnya polemik terkait alokasi anggaran pendidikan yang di
dalamnya turut menyertakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Persoalan ini
mencuat setelah banyak pihak mempertanyakan sumber dan peruntukan dana
tersebut.
Tidak hanya soal
anggaran, persoalan pendidikan juga menyentuh aspek kemanusiaan yang lebih
mendasar. Beberapa bulan lalu, publik dikejutkan dengan kabar seorang siswa di
Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup membeli
buku dan pensil untuk sekolah.
Di sisi lain,
kesejahteraan guru juga masih memprihatinkan. Beberapa hari terakhir, viral
kisah seorang guru honorer berinisial AN yang mengajar di SD Negeri Batu Esa,
Kupang Barat, NTT. Ia hanya menerima gaji sebesar Rp233.000 per bulan setelah
adanya efisiensi anggaran, padahal sebelumnya ia menerima sekitar Rp600.000 per
bulan.
Fakta-fakta tersebut
menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia tidak hanya berkaitan
dengan akses, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesejahteraan tenaga
pendidik. Pendidikan yang berkualitas tentu menjadi harapan bagi kemajuan suatu
bangsa. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai agent of change bagi generasi muda, tetapi juga harus mampu menjadi
agent of producer, yakni melahirkan
gagasan, inovasi, dan transformasi nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, perintah pertama dalam Islam berupa membaca seharusnya menjadi fondasi kuat bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam membangun peradaban. Namun, realitas yang terjadi saat ini masih menunjukkan adanya ketimpangan akses pendidikan dan rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.
Jika perintah Iqra’ benar-benar kita hayati, maka pendidikan tidak boleh berhenti sebagai slogan perubahan semata. Pendidikan harus menjadi bukti nyata komitmen bangsa dalam membangun masa depan yang lebih maju dan berkeadilan.
***
*) Oleh: Sitti Aisyah, Ketua Kopri Komisariat PMII Unuja 2025-2026.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id
