Iqra’ dan Realitas Pendidikan Indonesia

Sitti Aisyah, Ketua Kopri Komisariat PMII Unuja 2025-2026.

Indonara - Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW selama 23 tahun: 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. Sebelum diturunkan kepada Nabi Muhammad, Al-Qur’an terlebih dahulu diturunkan ke Baitul Izzah pada bulan Ramadan. Selanjutnya, wahyu tersebut disampaikan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur melalui perantara Malaikat Jibril, dengan mempertimbangkan kondisi sosial yang sedang terjadi saat itu.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh KH. Moh. Zuhri Zaini, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, dalam Pengajian Semarak Ramadan Kitab Nashoihuddiniyah.

Proses turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad tentu menyimpan banyak hikmah. Penyampaian Al-Qur’an yang tidak sekaligus, melainkan bertahap, mengajarkan ketabahan dan kesabaran kepada Nabi dalam menghadapi berbagai persoalan umat. Dalam beberapa riwayat hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa Siti Khadijah bahkan harus berjuang mendatangi Gua Hira ketika Nabi sedang beribadah di sana.

Pada saat tertentu, ayat-ayat Al-Qur’an juga diturunkan untuk menghibur hati Nabi Muhammad, menjawab persoalan kehidupan, maupun memberikan ketentuan hukum atas berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Al-Qur’an kemudian menjadi pedoman hidup, petunjuk jalan kebenaran, sekaligus pembeda antara yang hak dan yang batil.

Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad adalah Surah Al-‘Alaq ayat 1-5. Dalam peristiwa tersebut, Malaikat Jibril memerintahkan Nabi dengan kata Iqra’ (bacalah). Perintah ini menjadi sangat menarik, karena Nabi Muhammad dikenal sebagai seorang yang ummi, yakni tidak dapat membaca dan menulis.

Nabi kemudian mengikuti lafaz yang diucapkan oleh Malaikat Jibril. Kondisi Nabi yang tidak dapat membaca justru menjadi bukti bagi umat manusia bahwa Al-Qur’an benar-benar merupakan firman Allah SWT, bukan hasil karangan Nabi Muhammad.

Perintah pertama berupa membaca sejatinya menjadi refleksi penting bagi umat Islam. Membaca tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas membaca Al-Qur’an atau buku, tetapi juga membaca realitas kehidupan. Membaca alam, lingkungan sosial, serta dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan bagian dari makna luas perintah Iqra’ tersebut.

Perintah membaca juga menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dalam membangun peradaban. Namun membaca saja tidak cukup. Membaca harus diiringi dengan kemampuan berpikir, memahami, dan merenungkan apa yang dibaca. Jika wahyu pertama Islam menekankan pentingnya membaca dan pengetahuan, maka pendidikan semestinya menjadi prioritas utama dalam pembangunan sebuah bangsa.

Sayangnya, realitas pendidikan di Indonesia hari ini masih menghadapi berbagai persoalan. Salah satunya adalah munculnya polemik terkait alokasi anggaran pendidikan yang di dalamnya turut menyertakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Persoalan ini mencuat setelah banyak pihak mempertanyakan sumber dan peruntukan dana tersebut.

Tidak hanya soal anggaran, persoalan pendidikan juga menyentuh aspek kemanusiaan yang lebih mendasar. Beberapa bulan lalu, publik dikejutkan dengan kabar seorang siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup membeli buku dan pensil untuk sekolah.

Di sisi lain, kesejahteraan guru juga masih memprihatinkan. Beberapa hari terakhir, viral kisah seorang guru honorer berinisial AN yang mengajar di SD Negeri Batu Esa, Kupang Barat, NTT. Ia hanya menerima gaji sebesar Rp233.000 per bulan setelah adanya efisiensi anggaran, padahal sebelumnya ia menerima sekitar Rp600.000 per bulan.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan akses, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Pendidikan yang berkualitas tentu menjadi harapan bagi kemajuan suatu bangsa. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai agent of change bagi generasi muda, tetapi juga harus mampu menjadi agent of producer, yakni melahirkan gagasan, inovasi, dan transformasi nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, perintah pertama dalam Islam berupa membaca seharusnya menjadi fondasi kuat bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam membangun peradaban. Namun, realitas yang terjadi saat ini masih menunjukkan adanya ketimpangan akses pendidikan dan rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Jika perintah Iqra’ benar-benar kita hayati, maka pendidikan tidak boleh berhenti sebagai slogan perubahan semata. Pendidikan harus menjadi bukti nyata komitmen bangsa dalam membangun masa depan yang lebih maju dan berkeadilan.

***

*) Oleh: Sitti Aisyah, Ketua Kopri Komisariat PMII Unuja 2025-2026.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id