![]() |
| Ayu kusumasari,S.M.,ME - Aktivis Sosial |
Kuat dugaan bahwa aksi penyiraman ini merupakan kejahatan terencana. Ada pihak yang secara sengaja menargetkan Andrie Yunus. Tindakan ini bukan sekadar kekerasan fisik, melainkan bentuk paling brutal dari upaya pembungkaman terhadap kritik yang disuarakan oleh aktivis HAM dan demokrasi.
Indikasi perencanaan terlihat dari laporan awal kepolisian bahwa Andrie telah diintai sejak berada di YLBHI. Ia dipantau, diikuti menggunakan dua sepeda motor, lalu diserang dengan air keras yang mengenai wajahnya hingga mengalami luka serius.
Penyiraman terhadap aktivis HAM seperti Andrie Yunus adalah tragedi serius dalam negara demokrasi. Serangan ini tidak hanya mengancam nyawa individu, tetapi juga menjadi sinyal darurat bagi demokrasi. Lebih jauh, peristiwa ini berpotensi mengancam stabilitas politik kekuasaan.
Ancaman terhadap kekuasaan itu bisa muncul secara tak terduga. Peristiwa ini membuka kembali ingatan publik atas rangkaian kasus serupa di masa lalu—ketika negara gagal mengungkap aktor intelektual di balik kekerasan terhadap aktivis.
Dari kasus Munir, penyiraman Novel Baswedan, hingga berbagai bentuk teror lainnya. Ingatan kolektif ini dapat memicu akumulasi kemarahan publik. Ketika kemarahan itu terkonsolidasi menjadi gerakan, di situlah kekuasaan menghadapi ancaman serius.
Sebagai aktivis KontraS, Andrie Yunus mewarisi keberanian Munir, pendiri KontraS yang tewas diracun dalam perjalanan udara karena sikapnya yang tegas melawan kekerasan negara dan militerisme. Andrie adalah representasi dari keberlanjutan nilai-nilai perjuangan itu—suara yang tak tunduk pada tekanan.
Seperti Munir, ia akan diingat sebagai sosok yang berani memperjuangkan hak asasi manusia, bahkan dalam risiko tertinggi.
Satu hal yang perlu dicatat, pembungkaman dengan cara-cara biadab seperti ini tidak lagi relevan saat ini, dan tidak akan pernah relevan kapanpun. Tindakan semacam itu tidak akan menjadi—meminjam istilah Michel Foucault—panopticon untuk mendisiplinkan kesadaran publik agar bungkam. Justru sebaliknya, kekerasan semacam ini berpotensi menyalakan api perlawanan yang lebih luas, lebih terorganisir, dan lebih kuat.
Sejarah bangsa ini telah membuktikan hal itu. Di era Orde Baru, selama dan sekuat apa pun rezim otoriter di bawah Soeharto, kekuasaan itu tetap runtuh jika rakyat berada di titik paling murka.
Kekuasaan besar yang bertahan puluhan tahun saja bisa tumbang, apalagi tidak memegang kekuasan mutlak, atau belum sepenuhnya memegang kendali kekuasaan.
Karena itu, kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi penyiraman terhadap Andrie Yunus, atau yang berniat melakukan tindakan serupa, perlu dipahami bahwa upaya pembungkaman seperti ini adalah kesalahan besar.
Alih-alih meredam, justru akan melahirkan lebih banyak suara, memperkuat solidaritas, dan memperluas gerakan perlawanan.
Ada keyakinan baru generasi hari ini, bahwa diam bukanlah solusi, dan bersuara adalah satu-satunya cara melawan kejahatan, dan hanya itu jalannya untuk menjaga ruang publik tetap aman bagi seluruh warga negara.
Kepada aparat penegak hukum, kepercayaan publik saat ini berada pada titik kritis, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan teror terhadap aktivis. Berulang kali gagal dalam mengungkap pelaku, apalagi aktor intelektual di baliknya.
Kasus penyiraman Andrie Yunus akan menjadi tekanan serius bagi institusi kepolisian. Kegagalan dalam mengungkap kasus ini bukan hanya memperdalam krisis kepercayaan, tetapi juga memperkuat tuntutan akan pentingnya reformasi total kepolisian.
Dari kasus-kasus sebelumnya, dan jika kali ini gagal lagi, sudah saatnya dipertimbangkan mekanisme investigasi independen oleh institusi sipil, untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan, terutama jika pelaku memiliki keterkaitan dengan struktur kekuasaan.
***
*) Oleh: Ayu kusumasari, S.M.,ME - Aktivis Sosial
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id
