![]() | |
|
Indonara - Bangsa ini saban tahun
memperingati Sumpah Pemuda dengan penuh kebanggaan. Upacara, pidato, dan
kutipan heroik terus diulang sebagai penanda ingatan kolektif. Di balik itu,
terdapat ruh keberanian yang kerap tereduksi. Ikrar 1928 lahir dari tekad
pemuda menantang penindasan, menyatukan identitas, sekaligus menegaskan peran
generasi muda sebagai garda terdepan saat ketidakadilan menguat.
Semangat tersebut kini
sedang diuji. Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh
pelaku tak dikenal. Peristiwa ini melampaui sekadar tindak kriminal. Ada pesan
ketakutan yang sengaja ditebarkan: suara kritis terhadap kekuasaan berisiko
dibungkam dengan cara keji.
Teror semacam ini tidak
berhenti pada satu individu. Ia bekerja menciptakan efek berantai, menekan
ruang publik agar kritik melemah. Ketika seorang pejuang keadilan dapat
diserang, pesan yang beredar menjadi terang: siapa pun yang lantang bersuara
berpotensi mengalami nasib serupa.
Pada titik inilah
pemuda diuji. Generasi muda dihadapkan pada pilihan antara tunduk pada rasa
takut yang diproduksi teror atau berdiri tegak melawan tekanan tersebut. Sejarah
memperlihatkan perubahan lahir dari keberanian. Para pemuda 1928 bergerak dalam
situasi penuh risiko di bawah kekuasaan kolonial yang represif. Justru dalam
tekanan itulah keberanian menemukan maknanya.
Teror terhadap Andrie
Yunus semestinya menjadi pemantik keberanian kolektif. Serangan terhadap satu
aktivis perlu dijawab dengan gelombang suara yang lebih luas, lebih tegas, dan
lebih berani dari generasi muda di seluruh penjuru negeri.
Diam dalam situasi
seperti ini mencerminkan pembiaran. Ketika teror dibiarkan tanpa perlawanan
moral, ketakutan perlahan berubah menjadi kebiasaan dalam kehidupan demokrasi.
Pemuda memikul tanggung
jawab sejarah untuk menghentikan kondisi tersebut. Mereka perlu kembali
menempatkan diri sebagai kekuatan yang mengusik kenyamanan kekuasaan yang
korup, membongkar praktik yang disembunyikan, dan menolak tunduk pada
intimidasi.
Sumpah Pemuda tidak dirancang sebagai slogan seremonial. Ia merupakan panggilan tindakan. Ia menjadi seruan bagi generasi muda untuk melawan ketidakadilan dan kebobrokan yang merusak kehidupan bangsa.
Saat seorang aktivis diteror, respons pemuda perlu menjelma menjadi keberanian yang berlipat. Republik ini lahir dari generasi muda yang berani melawan, bahkan ketika risiko berdiri di hadapan mereka.
***
*) Oleh: Samada, penulis adalah Koordinator Bidang Analisis Kebijakan Publik dan Advokasi Inisiatif Pemuda, sekaligus Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan UNIRA Malang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id
