Teror terhadap Andrie Yunus, Saatnya Pemuda Menghidupkan Sumpahnya

Samadi, penulis Adalah  Koordinator Bidang Analisis Kebijakan Publik dan Advokasi Inisiatif Pemuda, sekaligus Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan UNIRA Malang.

Indonara - Bangsa ini saban tahun memperingati Sumpah Pemuda dengan penuh kebanggaan. Upacara, pidato, dan kutipan heroik terus diulang sebagai penanda ingatan kolektif. Di balik itu, terdapat ruh keberanian yang kerap tereduksi. Ikrar 1928 lahir dari tekad pemuda menantang penindasan, menyatukan identitas, sekaligus menegaskan peran generasi muda sebagai garda terdepan saat ketidakadilan menguat.

Semangat tersebut kini sedang diuji. Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku tak dikenal. Peristiwa ini melampaui sekadar tindak kriminal. Ada pesan ketakutan yang sengaja ditebarkan: suara kritis terhadap kekuasaan berisiko dibungkam dengan cara keji.

Teror semacam ini tidak berhenti pada satu individu. Ia bekerja menciptakan efek berantai, menekan ruang publik agar kritik melemah. Ketika seorang pejuang keadilan dapat diserang, pesan yang beredar menjadi terang: siapa pun yang lantang bersuara berpotensi mengalami nasib serupa.

Pada titik inilah pemuda diuji. Generasi muda dihadapkan pada pilihan antara tunduk pada rasa takut yang diproduksi teror atau berdiri tegak melawan tekanan tersebut. Sejarah memperlihatkan perubahan lahir dari keberanian. Para pemuda 1928 bergerak dalam situasi penuh risiko di bawah kekuasaan kolonial yang represif. Justru dalam tekanan itulah keberanian menemukan maknanya.

Teror terhadap Andrie Yunus semestinya menjadi pemantik keberanian kolektif. Serangan terhadap satu aktivis perlu dijawab dengan gelombang suara yang lebih luas, lebih tegas, dan lebih berani dari generasi muda di seluruh penjuru negeri.

Diam dalam situasi seperti ini mencerminkan pembiaran. Ketika teror dibiarkan tanpa perlawanan moral, ketakutan perlahan berubah menjadi kebiasaan dalam kehidupan demokrasi.

Pemuda memikul tanggung jawab sejarah untuk menghentikan kondisi tersebut. Mereka perlu kembali menempatkan diri sebagai kekuatan yang mengusik kenyamanan kekuasaan yang korup, membongkar praktik yang disembunyikan, dan menolak tunduk pada intimidasi.

Sumpah Pemuda tidak dirancang sebagai slogan seremonial. Ia merupakan panggilan tindakan. Ia menjadi seruan bagi generasi muda untuk melawan ketidakadilan dan kebobrokan yang merusak kehidupan bangsa.

Saat seorang aktivis diteror, respons pemuda perlu menjelma menjadi keberanian yang berlipat. Republik ini lahir dari generasi muda yang berani melawan, bahkan ketika risiko berdiri di hadapan mereka.

***

*) Oleh: Samada, penulis adalah Koordinator Bidang Analisis Kebijakan Publik dan Advokasi Inisiatif Pemuda, sekaligus Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan UNIRA Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi indonara.id