Doa Bersama dan Sarasehan 30 Tahun Kudatuli: PDI Perjuangan Ajak Publik Rawat Ingatan Sejarah dan Demokrasi

Refleksi 30 tahun Tragedi Kudatuli yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo (Dok: Istimewa) 
Probolinggo, Indonara - 
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menggelar doa bersama, nonton bareng (nobar), dan sarasehan dalam rangka memperingati 30 tahun Tragedi Kudatuli dengan mengusung tema "Belajar dari Sejarah, Merawat Demokrasi, Menatap Masa Depan". Kegiatan tersebut diikuti kader, simpatisan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, hingga masyarakat sebagai ruang refleksi atas salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Acara berlangsung di Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, Minggu (26/07/26) malam.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, H. Khairul Anam, mengatakan peringatan tiga dekade Tragedi Kudatuli menjadi momentum untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah perjuangan demokrasi. Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 1996 itu memberikan pelajaran penting mengenai arti kebebasan berpendapat, keberanian menyuarakan kebenaran, dan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap hidup.

Anam menuturkan, refleksi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa agar tragedi serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang. Demokrasi, kata dia, memerlukan komitmen bersama untuk terus dirawat melalui penghormatan terhadap hak-hak warga negara, keterbukaan ruang dialog, dan penghargaan terhadap perbedaan pandangan.

"Generasi muda agar mampu mengambil peran sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi. Pemuda dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk aktif mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemikiran kritis, partisipasi sosial, serta keberanian menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab. Sejarah akan memiliki makna apabila mampu menjadi pijakan dalam membangun masa depan yang lebih adil dan demokratis," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yunus, salah seorang saksi sekaligus korban Tragedi Kudatuli asal Kabupaten Probolinggo, membagikan pengalaman yang masih melekat dalam ingatannya. Ia mengisahkan bahwa saat tragedi terjadi terdapat sekitar 20 orang asal Probolinggo yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas). Dari jumlah tersebut, empat orang diamankan aparat keamanan, termasuk dirinya dan Imam Muzammil.

"Kami menjalani penahanan selama tiga bulan empat hari sebelum akhirnya memperoleh putusan bebas dari pengadilan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang yang penuh tekanan, baik selama menjalani proses hukum maupun setelah kembali ke lingkungan tempat tinggalnya," jelasnya.

Ia mengungkapkan, tekanan tidak berhenti ketika status tahanannya berakhir. Setelah kembali ke rumah, dirinya mengaku masih mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan yang datang untuk melakukan berbagai pertanyaan mengenai latar belakang keluarga, termasuk dugaan keterkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Situasi itu, menimbulkan rasa takut yang berkepanjangan bagi keluarga maupun masyarakat sekitar," ungkapnya.

Yunus juga menyoroti jumlah korban dalam Tragedi Kudatuli. Ia menyebut laporan yang dipublikasikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat lima korban meninggal dunia. Akan tetapi, berdasarkan kesaksian yang ia lihat secara langsung di lokasi kejadian, jumlah korban diperkirakan jauh lebih banyak.

"Saya menyaksikan banyak korban bergelimpangan dengan bercak darah memenuhi lantai keramik di sekitar lokasi bentrokan," tambahnya.
Kesaksian serupa disampaikan Timbul Prihanjoko, saksi sekaligus korban Tragedi Kudatuli asal Kabupaten Probolinggo. Ia menggambarkan situasi saat itu dipenuhi tekanan terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah. Menurutnya, ruang kebebasan berekspresi mengalami penyempitan sehingga banyak suara masyarakat yang sulit tersampaikan secara terbuka.

"Pengalaman pahit tersebut dapat menjadi pelajaran bersama bagi seluruh elemen bangsa. Saya mengajak masyarakat, terutama generasi muda yang hadir dalam kegiatan itu, untuk menjaga demokrasi melalui sikap saling menghargai, menghormati hak setiap warga negara, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog yang bermartabat," harap Timbul.

Sementara itu, Muhammad Khoiri, simpatisan PDI Perjuangan asal Kabupaten Probolinggo yang turut menyaksikan dinamika sosial pada masa Tragedi Kudatuli, menilai peristiwa tersebut menjadi sumber semangat perjuangan dalam menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sejarah memiliki nilai penting sebagai bahan evaluasi agar bangsa ini mampu menata kehidupan bernegara dengan lebih baik.

Khoiri menyampaikan bahwa kondisi kehidupan berbangsa saat ini perlu terus mendapatkan perhatian bersama. Ia mengingatkan agar ruang demokrasi tetap dijaga sehingga masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan kritik dan masukan terhadap berbagai kebijakan publik tanpa rasa khawatir.

"Demokrasi yang sehat tumbuh dari keberanian masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara sikap kritis dan menciptakan krisis. Kritik, menurutnya, merupakan bagian penting dari proses demokrasi karena menjadi sarana pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Sebaliknya, pembungkaman terhadap suara-suara kritis berpotensi melemahkan kualitas demokrasi apabila berlangsung secara terus-menerus," ujarnya.

Khoiri turut menyoroti berbagai kasus yang menurutnya memperlihatkan adanya aktivis maupun kelompok masyarakat yang menghadapi tekanan ketika menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan ruang yang terbuka agar setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam pembangunan tanpa rasa takut.

"Komitmen PDI Perjuangan untuk tetap berada di garis perjuangan rakyat melalui sikap kritis terhadap berbagai persoalan kebangsaan. Semangat yang lahir dari peringatan 30 tahun Tragedi Kudatuli mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi, memperjuangkan keadilan sosial, dan mengawal pemenuhan hak-hak warga negara secara berkelanjutan," tutupnya.