![]() |
| Kondisi persiapan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35. [Dok. Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo]. |
Jombang, Indonara - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat menjelang Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Sedikitnya delapan tokoh diperbincangkan sebagai calon Ketua Umum PBNU. Dinamika tersebut dinilai mencerminkan proses demokrasi yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Ketua Bidang Hukum dan Media PBNU, Prof. Moh. Mukri, mengatakan kemunculan banyak figur merupakan hal yang lumrah dalam organisasi yang menjunjung mekanisme musyawarah.
"Jika suasana mulai hangat dan banyak figur yang ingin maju sebagai Ketua Umum, itu hal biasa. Ini menjadi wujud demokrasi dan kebebasan menyampaikan aspirasi di NU," kata Mukri, Sabtu (18/07/26).
Berdasarkan pemetaan sementara, delapan nama yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU meliputi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), Nasaruddin Umar, Gudfan Arif, KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).
Mukri menilai peta dukungan masih terus bergerak. Hingga kini belum terlihat figur yang menguasai dukungan secara dominan.
Sesuai ketentuan organisasi, setiap bakal calon wajib memperoleh sedikitnya 99 dukungan resmi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) agar dapat ditetapkan sebagai calon Ketua Umum.
"Belum ada calon yang benar-benar mengerucut. Jika dukungan seorang figur kurang dari 99 suara, pencalonannya tidak dapat dilanjutkan. Kondisi ini membuka peluang terjadinya koalisi antarkandidat. Peta kekuatan baru akan terlihat ketika proses pencalonan resmi berlangsung dalam forum muktamar," ujarnya.
Di sisi lain, panitia terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU. Mukri menyampaikan kesiapan sarana dan prasarana di lokasi pelaksanaan telah memenuhi kebutuhan kegiatan.
"Perhatian panitia kini diarahkan pada penyempurnaan materi persidangan, meliputi penyusunan arah kebijakan organisasi, perumusan rekomendasi strategis, hingga penetapan berbagai keputusan penting untuk kepengurusan PBNU periode berikutnya," tutupnya.
