![]() |
| Arief Hidayat, Wakil Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Dok: Indonara) |
Wakil Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Arief Hidayat atau yang akrab disapa Cak Dayat, meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersama Dinas Pertanian dan dinas terkait lainnya untuk melakukan kajian komprehensif mengenai rentang plasi bawang merah.
Menurut Cak Dayat, kajian tersebut sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi petani, tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.
"Kami meminta pemerintah daerah melalui DKUPP dan Dinas Pertanian melakukan kajian secara menyeluruh mengenai rentang plasi bawang merah. Kajian ini nantinya menjadi dasar bersama agar ada keseimbangan, petani terlindungi, namun pedagang juga tidak dirugikan," tegas Cak Dayat dalam rapat Pansus.
Ia menilai, selama ini persoalan plasi bawang merah kerap menjadi polemik karena belum adanya acuan yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan. Akibatnya, muncul perbedaan persepsi yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam tata niaga komoditas bawang merah.
Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD berharap lahir regulasi yang tidak hanya berpihak kepada petani dari sisi produksi, tetapi juga mampu menciptakan sistem perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Pembahasan Pansus kali ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian, DKUPP Kabupaten Probolinggo, Asosiasi Petani Bawang Merah Indonesia (APBMI), Asosiasi Petani Tembakau, serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan masukan yang komprehensif sehingga Raperda yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan petani dan kondisi perdagangan di Kabupaten Probolinggo.
Pansus DPRD menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap petani sekaligus membangun tata niaga komoditas pertanian yang lebih adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha di sektor pertanian.
