Dalam perbincangan tersebut, Cak Lontong mengaku pernah mendengar isu bahwa dirinya masuk daftar hitam sejumlah stasiun televisi. Namun, ia meluruskan bahwa yang terjadi bukanlah pemblokiran oleh stasiun televisi, melainkan lebih kepada pembatalan sejumlah acara. Ia bahkan menyebut sempat merasakan tekanan setelah menggunakan hak politiknya sebagai warga negara.
Menurut Cak Lontong, pengalaman tersebut membuatnya mempertanyakan sikap negara terhadap warga yang menggunakan hak-hak yang telah dijamin oleh konstitusi.
"Ketika Anda sebagai warga negara secara undang-undang, secara konstitusi punya hak yang dilindungi oleh konstitusi, tetapi ketika Anda menggunakan hak itu justru dimusuhi oleh orang yang harusnya menjaga konstitusi, yaitu negara. Kan aneh," ujar Cak Lontong.
Ia mencontohkan hak memilih dalam pemilu maupun pilkada sebagai hak konstitusional yang semestinya mendapat perlindungan. Menurutnya, partisipasi politik masyarakat selama ini selalu didorong agar tidak golput, tetapi ketika hak tersebut benar-benar digunakan, justru muncul respons yang dianggap tidak sejalan dengan semangat demokrasi.
"Kalau partisipasi pemilih itu 100 persen, itu menunjukkan bahwa demokrasi berjalan. Tapi ketika ada yang mau menggunakan haknya, kok dimusuhi? Ya sudah kalau begitu, enggak usah dikasih hak, enggak usah dilindungi secara konstitusi," katanya.
Cak Lontong juga mengungkapkan bahwa setelah mengantar pendaftaran ke KPU, sejumlah pekerjaan yang telah dijadwalkan mendadak dibatalkan. Meski tidak secara tegas menyatakan adanya hubungan langsung antara kedua peristiwa tersebut, ia mengaku sulit mengabaikan rangkaian kejadian yang dialaminya.
"Habis ngantar daftar ke KPU, tiba-tiba job di-cancel semua. Ya, meskipun ada hubungan apa enggak, enggak tahu juga," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar institusi negara maupun birokrasi tidak membawa perasaan pribadi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, sikap profesional menjadi syarat utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Kadang-kadang kita terlalu baperan. Baper secara pribadi boleh, tapi secara lembaga, secara birokrasi rasanya enggak boleh ada baperan," tegasnya.
Cak Lontong menambahkan bahwa dunia politik pada hakikatnya mengajarkan setiap pihak untuk tidak mudah terbawa perasaan karena dinamika politik selalu bergerak berdasarkan kepentingan, bukan hubungan pribadi. Karena itu, ia menilai sikap emosional dalam pengelolaan lembaga publik justru bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
