A’ak Abdullah Al-Kudus Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Perempuan

KDirektur Yayasan Ekosistem Sampah Indonesia (YESI) A’ak Abdullah Al-Kudus (kiri) saat menyampaikan materinya dalam agenda Sarasehan Tokoh Perempuan Probolinggo (Dok: Indonara) 
Probolinggo, Indonara - 
Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Probolinggo menggelar Sarasehan Tokoh Perempuan Probolinggo bertema “Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Penanggulangan Krisis Iklim” di Ruang Madakaripura Lantai 5, Kantor Bupati Probolinggo, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Yayasan Ekosistem Sampah Indonesia (YESI) A’ak Abdullah Al-Kudus sebagai pemateri yang membahas persoalan krisis iklim, dampaknya terhadap perempuan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dan komunitas keagamaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dalam paparannya, A’ak mengatakan krisis iklim tidak seharusnya dipandang semata sebagai persoalan lingkungan karena dampaknya telah menjalar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Krisis iklim bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan sosial, ekonomi, kesehatan, pangan, kemiskinan, dan keadilan,” kata A’ak.

Ia menjelaskan, berbagai indikasi krisis iklim saat ini dapat dilihat melalui peningkatan suhu bumi, hujan ekstrem dan banjir, kekeringan serta gelombang panas, kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem dan bencana, gangguan terhadap pangan dan pertanian, krisis air, hingga hilangnya keanekaragaman hayati.

Menurut A’ak, dampak tersebut tidak dirasakan secara sama oleh seluruh kelompok masyarakat. Perempuan menjadi salah satu kelompok yang menghadapi kerentanan cukup besar, terutama karena adanya risiko kesehatan dan reproduksi, bertambahnya beban domestik, kerentanan fisik ketika terjadi bencana, potensi kekerasan berbasis gender, serta keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi.

“Perempuan bukan hanya kelompok yang terdampak oleh krisis iklim. Perempuan juga memiliki posisi penting sebagai bagian dari kekuatan masyarakat dalam menghadapi dan membangun ketahanan terhadap krisis iklim,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar perempuan diberikan ruang yang lebih besar dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan terkait penanggulangan krisis iklim. Keterlibatan perempuan dinilai penting karena mereka memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi sejumlah persoalan yang muncul akibat perubahan kondisi lingkungan.

Selain aspek sosial, A’ak mengaitkan penanggulangan krisis iklim dengan nilai-nilai keagamaan. Menurut dia, agama memiliki kekuatan moral yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran masyarakat, mengubah perilaku, memperkuat solidaritas, serta mendorong kebijakan yang lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Agama memiliki kekuatan moral untuk mengubah cara pandang dan perilaku, menggerakkan komunitas, membangun solidaritas, sekaligus mendorong kebijakan dalam menghadapi krisis iklim,” katanya.

Dalam paparannya, ia juga mengangkat sejumlah perspektif agama mengenai hubungan manusia dengan alam. Dalam Islam, menjaga bumi dikaitkan dengan tugas manusia sebagai khalifah. Sementara itu, tradisi Katolik mengenal gagasan bumi sebagai rumah bersama melalui ensiklik Laudato Si’, Kristen menekankan kepedulian terhadap ciptaan Tuhan, Hindu mengenal prinsip Vasudhaiva Kutumbakam, sedangkan Buddha memiliki konsep Pratītyasamutpāda yang menggambarkan keterhubungan kehidupan dengan alam.

A’ak kemudian mendorong agar kesadaran mengenai krisis iklim tidak berhenti pada diskusi, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain transisi dan penghematan energi, pelestarian hutan, advokasi kebijakan, pengelolaan sampah terpadu, pengurangan risiko bencana, serta penguatan ketahanan pangan.

Menurut dia, berbagai ancaman dan dampak krisis iklim sudah dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat. Namun, persoalan tersebut masih membutuhkan penguatan kesadaran publik agar masyarakat terdorong melakukan langkah konkret.

“Ancaman dan dampak krisis iklim sudah nyata. Tantangannya adalah bagaimana kondisi tersebut menjadi kesadaran bersama dan mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan,” ujar A’ak.

Ia menambahkan bahwa penanganan krisis iklim tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah, organisasi perempuan, komunitas keagamaan, masyarakat, dan berbagai kelompok lainnya perlu mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Sarasehan tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif perempuan, lingkungan, dan agama dalam membahas tantangan krisis iklim. Forum itu juga mendorong penguatan kepemimpinan perempuan agar semakin berperan dalam membangun kesadaran lingkungan, memperkuat ketahanan masyarakat, serta mendorong kebijakan dan tindakan nyata dalam menghadapi dampak perubahan iklim.