![]() |
| Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Probolinggo, Umi Haniah Fahmi AHZ (Dok: Indonara) |
Persoalan seperti anomali cuaca, krisis air bersih, kerusakan ekosistem pesisir hingga tata kelola sampah dinilai turut memengaruhi ketahanan keluarga dan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sarasehan Tokoh Perempuan Probolinggo bertajuk “Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Penanggulangan Krisis Iklim”, Senin (28/9/2026).
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Probolinggo, Umi Haniah Fahmi AHZ, mengatakan dampak krisis iklim tidak dirasakan secara berimbang. Perempuan, kata dia, kerap menghadapi beban berlapis karena selain menghadapi dampak lingkungan, mereka juga memiliki tanggung jawab domestik dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dampak krisis iklim tidak dirasakan secara berimbang. Perempuan merupakan kelompok yang menanggung beban berlapis, mulai dari tanggung jawab domestik untuk menyediakan air dan pangan keluarga hingga kerentanan kesehatan akibat memburuknya kondisi lingkungan,” ujar Umi Haniah.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan ekofeminisme dalam melihat persoalan krisis iklim. Pendekatan ini tidak hanya melihat kerusakan lingkungan, tetapi juga keterkaitannya dengan ketimpangan yang dialami perempuan.
“Ekofeminisme melihat adanya irisan kuat antara eksploitasi terhadap alam dan ketimpangan struktural terhadap perempuan. Karena itu, perempuan harus ditempatkan bukan hanya sebagai kelompok yang terdampak, tetapi juga sebagai agen pemulihan yang strategis,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan krisis iklim membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar untuk menggerakkan perubahan dari tingkat keluarga, komunitas hingga lingkungan yang lebih luas.
“Perempuan harus menjadi bagian penting dari solusi krisis iklim. Kepemimpinan perempuan perlu diperkuat agar perempuan memiliki ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan menggerakkan aksi nyata di tengah masyarakat,” ujar Umi.
Sarasehan tersebut juga menghubungkan isu lingkungan dengan nilai-nilai keagamaan. Pelestarian alam dinilai merupakan nilai moral yang diajarkan oleh berbagai agama, sehingga keberagaman organisasi perempuan di bawah GOW Kabupaten Probolinggo dapat menjadi kekuatan untuk membangun gerakan bersama.
Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif ekofeminisme dengan nilai-nilai teologi lintas agama. Pembahasan diarahkan untuk membedah persoalan krisis iklim sekaligus merumuskan suara kolektif perempuan Probolinggo yang dapat menjadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga menyepakati “Deklarasi Probolinggo Perempuan untuk Iklim”. Deklarasi itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam menghadapi persoalan lingkungan dan perubahan iklim.
Sejumlah poin penting dalam deklarasi tersebut meliputi penguatan kepemimpinan dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait aksi iklim, pengurangan sampah dan emisi, serta upaya menjaga alam dan sumber kehidupan seperti air, tanah, hutan, dan ekosistem.
Deklarasi juga mendorong penguatan gerakan bersama antara organisasi perempuan, komunitas, organisasi keagamaan, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar aksi menghadapi krisis iklim dapat dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan.
Melalui Deklarasi Probolinggo Perempuan untuk Iklim, para perempuan Probolinggo menegaskan komitmen untuk tidak hanya menjadi kelompok yang terdampak krisis iklim. Perempuan didorong mengambil peran sebagai penggerak perubahan dalam menjaga lingkungan, memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas, serta membangun masa depan Probolinggo yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
