MUSPIMNAS BEM PTNU Se-Nusantara 2026 Perkuat Tata Kelola, Pendidikan Kader, dan Ekonomi Kerakyatan

Peserta MUSPIMNAS VIII BEM PTNU Se-Nusantara berfoto bersama dalam rangkaian MUSPIMNAS 2026 yang membahas penguatan kelembagaan, pendidikan kader, dan peran kebangsaan mahasiswa Nahdlatul Ulama. Cianjur, Kamis (24/09/26).

Indonara - Musyawarah Pimpinan Nasional (MUSPIMNAS) BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Se-Nusantara Tahun 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan kelembagaan organisasi, pendidikan kader, dan peran mahasiswa Nahdlatul Ulama dalam kehidupan kebangsaan.

 

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi, mengatakan MUSPIMNAS 2026 mengusung tema “Mengawal Stabilitas Nasional, Meneguhkan Ekonomi Kerakyatan Menuju Bangsa yang Berdaulat.” Menurutnya, stabilitas nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan politik, tetapi juga mencakup kepastian hukum, ketahanan sosial, pemerataan ekonomi, kualitas pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam forum tersebut, BEM PTNU menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu bagian dari agenda kedaulatan bangsa. Fokus tersebut mencakup pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, ekonomi pesantren, petani, nelayan, pekerja, serta pengembangan kewirausahaan generasi muda.

 

Penguatan sektor-sektor tersebut diarahkan untuk memperluas kapasitas produktif masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

 

Perkuat Tata Kelola Organisasi

 

MUSPIMNAS 2026 juga menghasilkan sejumlah keputusan terkait pembenahan tata kelola dan regenerasi kepemimpinan BEM PTNU. Salah satu ketentuan yang ditegaskan adalah Presidium Nasional BEM PTNU ke depan harus berstatus sebagai mahasiswa aktif. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kepemimpinan organisasi tetap memiliki keterhubungan langsung dengan kehidupan akademik dan dinamika kemahasiswaan.

 

Forum juga menetapkan bahwa pemilihan Presidium Nasional melibatkan Koordinator Wilayah BEM PTNU Se-Nusantara sebagai pemegang suara. Mekanisme tersebut diarahkan untuk memperkuat representasi dan legitimasi dalam proses kepemimpinan organisasi.

 

Selain itu, MUSPIMNAS memberikan mandat untuk merumuskan produk hukum organisasi yang mengatur standar administrasi dan tata kelola. Standardisasi tersebut mencakup aspek akuntabilitas, tertib administrasi, dokumentasi, dan kesinambungan kelembagaan BEM PTNU pada tingkat nasional, wilayah, dan daerah.

 

Dorong Legal Standing Pendidikan Kader

 

MUSPIMNAS 2026 juga memberikan mandat untuk merumuskan legal standing pendidikan kader muda Nahdlatul Ulama. BEM PTNU memandang pendidikan kader sebagai salah satu instrumen untuk menjaga kesinambungan nilai, pengetahuan, kepemimpinan, dan pengabdian generasi muda NU. Karena itu, pendidikan kader dinilai membutuhkan landasan kelembagaan yang jelas agar dapat dilaksanakan secara sistematis, berkelanjutan, dan sesuai dengan perkembangan zaman.

 

Pendidikan kader tidak hanya diarahkan pada penguatan pemahaman keislaman dan ke-NU-an, tetapi juga mencakup kapasitas akademik, kepemimpinan, literasi digital, kemampuan memahami kebijakan publik, serta pengabdian kepada masyarakat.

 

Tegaskan Peran sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif

 

Pasca-MUSPIMNAS, BEM PTNU menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan Nahdlatul Ulama dan kehormatan ulama dengan mengedepankan tradisi intelektual, tabayun, argumentasi berbasis data, serta koridor konstitusional.

 

BEM PTNU juga akan meningkatkan pengawalan terhadap berbagai dinamika sosial dan politik nasional, termasuk isu demokrasi, supremasi hukum, kebijakan publik, pendidikan, ekonomi, ketimpangan sosial, ketahanan pangan, lingkungan, kepemudaan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam menjalankan fungsi tersebut, BEM PTNU menempatkan diri sebagai mitra kritis dan konstruktif. Kritik terhadap kebijakan publik akan diarahkan untuk berbasis pada data dan kajian serta disertai argumentasi dan alternatif solusi.

 

Tiga Agenda Utama

 

Hasil MUSPIMNAS 2026 selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tiga agenda utama, yakni penguatan tata kelola organisasi, penguatan pendidikan, dan penguatan peran kebangsaan.

 

Pada aspek kelembagaan, BEM PTNU akan memperkuat sistem organisasi dan regenerasi kepemimpinan. Di bidang pendidikan, organisasi akan merumuskan landasan kelembagaan pendidikan kader muda NU sekaligus meningkatkan kapasitas kader.

 

Sementara itu, dalam bidang kebangsaan, BEM PTNU akan memperkuat kajian dan advokasi kebijakan publik serta mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi kerakyatan.


MUSPIMNAS 2026 menjadi momentum konsolidasi BEM PTNU untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas kader, dan memperluas kontribusi organisasi dalam kehidupan masyarakat dan kebangsaan.